Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung terkait penetapan sopir bus sebagai tersangka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
“Kami menghormati proses hukum, dan tentunya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran seperti itu,” kata Bey di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar saat ini sudah dalam posisi yang profesional dalam menangani kecelakaan itu.