Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Penyiaran berkeadilan memiliki makna strategis bahwa informasi harus dapat terakses oleh semua orang baik di kota maupun di pelosok.
Hal itu dikemukakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 bertema “Penyiaran Berkeadilan” di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024).
“Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat tanpa terkecuali,” ungkap Bey Machmudin dalam sambutannya.
Selain itu, Bey menuturkan, media perlu mencerminkan keragaman masyarakat. Termasuk menyuarakan kelompok yang jarang terlihat, seperti kelompok marginal, perempuan dan anak-anak.
“Para pelaku penyiaran bertanggung jawab menyajikan konten yang adil dan seimbang agar pesan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat,” tutur Bey.
Ia juga menyebut, penyiaran bukan sekadar soal menyebarkan informasi. Media perlu memastikan bahwa pesan sampai dengan jelas dan tepat kepada audiens.