Berita Ciamis, FaktaindonesiaNews – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Ciamis pada Selasa (24/12/2024) untuk menutup tahun dengan berbagi laporan dan rencana ke depan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Diskominfo Ciamis, Bakesbangpol Ciamis, dan sejumlah media lokal.
Kepala BNNK Ciamis, Yaya Suriadijaya, SH, mengungkapkan bahwa meski tidak ada pengungkapan kasus narkoba besar sepanjang tahun 2024, pihaknya tetap berkomitmen pada upaya pencegahan dan rehabilitasi. “Kami tetap fokus pada pencegahan dan pemetaan peredaran narkoba di wilayah Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Tidak ada pengungkapan besar, tetapi bukan berarti wilayah kami bebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Yaya juga mengungkapkan data kasus narkoba di wilayah tersebut. Kabupaten Ciamis tercatat sebagai wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, mencapai 53 orang, diikuti Kota Banjar (40 tersangka), dan Kabupaten Pangandaran (21 tersangka). “Pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Barat dan kepolisian, kami hanya memberikan dukungan dan informasi kepada pihak berwenang,” jelasnya.
Dalam hal rehabilitasi, Tim Pemberantasan BNNK Ciamis telah melakukan asesmen terhadap 43 tersangka narkoba. Dari jumlah tersebut, 34 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Ciamis, sementara satu orang menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Lido. Sisanya melanjutkan rehabilitasi setelah proses hukum selesai.