BPBD Jabar Imbau Warga Waspada Puncak Musim Hujan, Risiko Bencana Hidrometeorologi Meningkat

BPBD Jabar Imbau Warga Waspada Puncak Musim Hujan, Risiko Bencana Hidrometeorologi Meningkat

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan. Berdasarkan analisis BMKG, Jawa Barat diprediksi mengalami dua puncak musim hujan, yakni pada Desember 2025 serta Februari–Maret 2026. Kondisi ini menuntut seluruh pihak memperkuat langkah mitigasi sejak dini agar dampak bencana dapat diminimalkan.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Mulku Engkun, menjelaskan bahwa intensitas hujan tinggi dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan siap mengambil tindakan saat cuaca ekstrem melanda. “Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor,” ujar Teten di Bandung, Selasa (2/12/2025).

Bacaan Lainnya

Langkah mitigasi dasar mulai dari menjaga kebersihan lingkungan kembali ditegaskan. Sampah yang menumpuk atau dibuang sembarangan dapat menyumbat aliran air dan memperparah banjir. Teten meminta warga memastikan saluran air, selokan, dan drainase di sekitar rumah tetap bersih dan berfungsi optimal, terutama menjelang hujan deras.

BPBD juga mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi seperti aplikasi InaRISK Personal untuk mengetahui tingkat kerawanan wilayah. Pemantauan kondisi sekitar selama hujan berkepanjangan sangat diperlukan, khususnya bagi warga yang tinggal di lereng atau perbukitan. Tanda-tanda awal pergerakan tanah—misalnya muncul retakan, perubahan kemiringan bangunan, hingga suara gesekan tanah—harus segera direspons dengan mengungsi ke titik aman. “Pastikan seluruh anggota keluarga mengetahui jalur evakuasi terdekat,” tegasnya.

Selain tanah longsor, potensi angin puting beliung juga menjadi ancaman selama puncak musim hujan. Warga diimbau untuk menghindari berteduh di bawah pohon besar, menjauhi papan reklame atau bangunan yang mudah roboh, serta menghentikan perjalanan sementara jika kondisi angin sangat kencang.

Teten menegaskan bahwa mitigasi bencana tidak hanya soal kesiapsiagaan teknis, tetapi juga menyangkut perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penggundulan hutan dan alih fungsi lahan tanpa kontrol dapat memperbesar risiko bencana. “Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi alam adalah bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana,” ujarnya.

Pemprov Jabar telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Selama periode cuaca ekstrem tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat bersama BPBD terus memperkuat koordinasi dengan 27 kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan optimal dan respons bencana dapat dilakukan secara cepat.

Pos terkait