Bulan Sadar Pajak dan Operasi Penertiban, Kamtibmas Akan Dimulai 19 Juni di Garut

Bulan Sadar Pajak dan Operasi Penertiban, Kamtibmas Akan Dimulai 19 Juni di Garut

Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.comSekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengungkapkan Bulan Sadar Pajak dan Opstib Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Garut akan resmi di mulai pada 19 Juni 2024.

Launching Bulan Sadar Pajak dan Operasi Penertiban

Hal itu di ungkapkan sesuai menggelar acara Rapat Evaluasi dan Finalisasi Launching Bulan Sadar Pajak dan Operasi Penertiban (Opstib) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Garut, di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha RAA Wiratanudatar VII, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/6/2024).

Iwan menjelaskan, kegiatan terkait Kamtibmas merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dan Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dhanisworo.

Pos terkait