Faktaindonesianews.com – Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (10/4) malam. Usai diamankan, Gatut langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyidik segera membawa Gatut ke ibu kota guna mendalami kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.
“Tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
Baru Menjabat, Sudah Tersandung OTT
Nama Gatut Sunu Wibowo terbilang belum lama memimpin Kabupaten Tulungagung. Ia resmi menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2030 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Ahmad Baharudin.
Dalam kontestasi tersebut, pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 50,72 persen. Pelantikan dan serah terima jabatan pun telah dilakukan sesuai dengan jadwal pemerintahan daerah.
Sebelum menjadi bupati, Gatut memiliki pengalaman sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023. Karier politiknya cukup dinamis, terutama menjelang Pilkada 2024 saat ia memutuskan keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Latar Belakang Pengusaha hingga Pejabat Daerah
Selain dikenal di dunia politik, Gatut juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Ia pernah menjalankan usaha toko bangunan sebelum terjun ke pemerintahan.
Dari sisi pendidikan, Gatut menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi di Universitas Merdeka Malang dan melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Gatut tercatat mencapai Rp20,33 miliar per 31 Desember 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya pada September 2024 yang berada di kisaran Rp18,07 miliar.
KPK Dalami Kasus, Publik Menanti Kejelasan
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara lengkap kasus yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Namun, penangkapan melalui OTT biasanya berkaitan dengan dugaan praktik korupsi seperti suap atau gratifikasi.
Kasus ini pun menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menanti transparansi dan perkembangan penyidikan untuk mengungkap secara terang benderang perkara yang melibatkan orang nomor satu di Tulungagung tersebut.
