COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Dukung Rencana Redenominasi Rupiah: “Kebijakan Pemerintah Pasti Sudah Dipikirkan Matang”

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Dukung Rencana Redenominasi Rupiah: “Kebijakan Pemerintah Pasti Sudah Dipikirkan Matang”

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menanggapi santai sekaligus mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan redenominasi rupiah. Ia meyakini langkah itu merupakan hasil kajian mendalam pemerintah yang tidak perlu dikhawatirkan pelaku usaha maupun investor.

“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah, jadi sebaiknya ditanya langsung ke Pak Menkeu. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, enggak usah dikhawatirkan. Semua yang dilakukan pemerintah pasti yang terbaik, enggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat,” ujar Dony di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Bacaan Lainnya

Dony menegaskan pihaknya tidak memiliki kekhawatiran terhadap dampak kebijakan redenominasi terhadap investasi yang sedang berjalan. Ia percaya setiap keputusan pemerintah telah melalui proses pertimbangan yang matang dan berpihak pada stabilitas ekonomi nasional.

“Oh enggak (khawatir) sama sekali, karena buat kami, apapun yang dilakukan pemerintah pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Tidak mungkin mengambil kebijakan tanpa analisis yang benar. Jadi semuanya pasti sudah disiapkan dengan matang,” katanya.

Rencana redenominasi rupiah sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam beleid tersebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Menurut Kementerian Keuangan, redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengubah daya beli masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas sistem keuangan nasional.

Kebijakan ini akan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sebagai pelaksana utama.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) turut mendukung langkah pemerintah. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut redenominasi merupakan langkah strategis dalam memperkuat efisiensi transaksi dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

Kebijakan ini juga telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Pos terkait