CSR Majalengka: Ketika Dana Publik untuk Petani Menguap dan Kasus Korupsi Menggantung

CSR Majalengka: Ketika Dana Publik untuk Petani Menguap dan Kasus Korupsi Menggantung

Majalengka, Faktaindonesianews.com – Dana CSR senilai Rp 2,6 miliar yang seharusnya menumbuhkan kesejahteraan bagi ratusan petani di Kecamatan Jatitujuh kini menjadi simbol kegagalan sistemik. Empat tersangka — RS, SR, TR, dan BR — sudah ditahan, dan Gapoktan siluman mereka (Sumber Sari, Pilang Jaya, Pari Unggul) terbongkar. Namun, satu tahun berlalu, vonis resmi masih menggantung.

Fenomena ini bukan sekadar kasus lokal. Ia mencerminkan kebocoran moral dan hukum dalam penyaluran dana sosial: proses hukum lambat, birokrasi panjang, dan pengawasan publik minim. Sementara itu, korban — para petani yang namanya dicatut — tetap menunggu, tanpa benih, tanpa pupuk, tanpa hasil.

Bacaan Lainnya

Modus operandi Gapoktan siluman menegaskan bahwa dana publik bisa “ditelan” oleh individu cerdik yang memahami celah prosedur: proposal dibuat rapi, dokumen lengkap, tapi tujuan sosial dikhianati. Kejaksaan sudah bekerja keras: memeriksa 77 saksi, mengumpulkan 217 dokumen bukti, dan menetapkan kerugian negara sebesar Rp 2,660,215,500. Namun, proses hukum yang lamban menunda keadilan substantif.

Ini adalah gambaran kompleksitas tipikor modern:

1. Transparansi yang lemah – proposal CSR dan auditnya tidak bisa diakses publik secara real-time.

2. Akuntabilitas yang rendah – tidak ada mekanisme cepat untuk memastikan dana sosial sampai ke penerima.

3. Percepatan hukum yang tertunda – kasus Tipikor sering molor di meja pengadilan, sementara korban tetap dirugikan.

Kasus Majalengka adalah peringatan bagi LSM, pemerintah daerah, perusahaan, dan publik: sistem sosial-hukum bisa berjalan lambat, tetapi moral publik tidak boleh digantung. Rakyat berhak menuntut agar setiap rupiah yang dikhususkan untuk petani benar-benar sampai ke tangan mereka, bukan tersangkut di prosedur atau celah hukum.

Jika hukum tetap digantung, kepercayaan publik ikut tergantung. Jika Gapoktan siluman bisa menelan CSR Majalengka, jangan heran bila di daerah lain “hutan siluman” tumbuh lebih lebat.

keadilan bukan sekadar vonis pengadilan. Keadilan adalah kepastian bahwa uang publik yang dikhususkan untuk rakyat sampai ke rakyat. Dan jika proses hukum digantung, maka keadilan itu menjadi hampa./djohar

Pos terkait