Dedi Mulyadi Siapkan Evaluasi Kebijakan Pendidikan Jabar 2026, Dari Kepala Sekolah hingga Bus Gratis

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan sejumlah kebijakan baru di sektor pendidikan akan mulai dievaluasi pada awal tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat 2026 yang difokuskan pada pemerataan akses, kualitas fasilitas, hingga pengelolaan anggaran sekolah.

Bandung, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan sejumlah kebijakan baru di sektor pendidikan akan mulai dievaluasi pada awal tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari visi pembangunan pendidikan Jawa Barat 2026 yang difokuskan pada pemerataan akses, kualitas fasilitas, hingga pengelolaan anggaran sekolah.

Hal itu disampaikan Dedi, atau akrab disapa KDM, usai menghadiri penganugerahan sayembara video perpisahan sekolah di Sabuga, Bandung, Rabu (20/8/2025).

Bacaan Lainnya

“Hari ini Disdik bertemu para kepala sekolah untuk menyampaikan visi pembangunan pendidikan ke depan, dan kita tadi merevisi beberapa hal,” ujar KDM.

Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan adalah penempatan kepala sekolah sesuai domisili. Dengan begitu, guru tidak lagi harus bertugas jauh dari tempat tinggal. “Penempatan kepala sekolah yang jaraknya jauh dari rumah akan dievaluasi. Mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing,” tegasnya.

Evaluasi juga menyasar pengelolaan anggaran sekolah. Pemprov Jabar menegaskan alokasi dana harus dihitung cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya. “Ada beberapa item yang oleh provinsi dilarang, seperti penjualan LKS, seragam, dan lainnya. Maka alokasinya harus dihitung secara cermat agar sekolah tidak kekurangan biaya,” jelas KDM.

Selain itu, Disdik Jabar menekankan aturan studi tur serta sedang mengkaji ulang pengaturan jam sekolah, termasuk jam masuk dan pulang siswa.

Untuk memperluas akses, Pemprov Jabar juga menyiapkan bus sekolah gratis bagi daerah yang belum terlayani transportasi publik. Setiap sekolah pun diwajibkan memiliki fasilitas toilet yang layak.

“Penyediaan bus sekolah bagi daerah yang jangkauannya tidak ada transportasi publik dan tiap sekolah harus ada toiletnya,” kata KDM.

Seluruh kebijakan baru ini akan dituangkan dalam peraturan kepala sekolah yang merujuk pada kebijakan Dinas Pendidikan Jabar. “Inilah yang menjadi konsen kita di 2026,” pungkasnya.

Dengan evaluasi menyeluruh, Pemprov Jabar menargetkan sistem pendidikan yang lebih adil, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa di seluruh wilayah.

Pos terkait