Garut, FaktaindonesiaNews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta sosialisasi terkait keterbukaan informasi kepada berbagai badan publik, sekaligus membahas peningkatan transparansi layanan informasi kepada masyarakat. Kehadiran perwakilan KI Jabar ini diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, di ruang kerjanya.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menekankan pentingnya penyebaran informasi yang informatif serta mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kami memiliki tujuan agar informasi yang disebarluaskan bersifat informatif dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Nuni.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar. Nuni menyoroti bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih cukup tinggi, bahkan mencapai 400 kasus. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih luas ke berbagai daerah guna menekan angka perselisihan informasi.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi upaya Diskominfo Garut dalam membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait keterbukaan informasi. Menurutnya, kolaborasi yang lebih erat antara Komisi Informasi dan instansi di Jawa Barat perlu diperkuat guna meningkatkan transparansi informasi di sektor publik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menganggapnya sebagai peluang memperkokoh sinergi yang telah terjalin. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan informasi agar potensi sengketa informasi bisa diminimalisir.
“Ketika muncul kata sengketa, ini seolah menunjukkan ada persoalan dalam layanan informasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar transparansi publik semakin baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat berperan sebagai narasumber dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut. Hal ini dinilai penting guna menciptakan budaya keterbukaan informasi yang lebih baik di tingkat daerah.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo Garut berencana mengupayakan sosialisasi hingga ke tingkat desa, agar kesadaran kolektif terhadap pentingnya keterbukaan informasi semakin mengakar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa penyampaian informasi kepada publik berjalan dengan terbuka, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi antara Diskominfo Garut dan Komisi Informasi Jawa Barat, diharapkan pelayanan informasi publik di Kabupaten Garut semakin optimal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi yang jelas dan akurat.






