Faktaindonesianews.com – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan seragam gratis SD dan SMP senilai Rp16 miliar.
Husniah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (29/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan Husniah sebanyak 18 pertanyaan terkait program pengadaan seragam sekolah gratis yang berlangsung pada 2025.
“Tentu kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” kata Bupati Gowa, Husniah Talenrang di Polda Sulsel, Rabu (29/7).
Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero, mengatakan kliennya datang memenuhi undangan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Pertanyaan sekitar 18, ibu tiba sekitar jam 4 sore tadi,” ujar Amirullah.
Bupati Gowa Ditanya soal Program Seragam Gratis
Amirullah menjelaskan penyidik lebih banyak menggali keterangan Husniah mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, penyidik belum menggali keterangan Husniah secara mendalam mengenai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan seragam tersebut.
“Itu saja ditanyakan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah dengan adanya program seragam gratis itu, seputaran itu saja,” ungkap Amirullah.
Amirullah menegaskan Husniah hadir dalam kapasitas sebagai saksi. Ia juga menyebut pemeriksaan tersebut menjadi pemeriksaan pertama Husniah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.
“Kapasitasnya sebagai saksi. Bupati kan selaku penanggung jawab secara umum di pemerintahan. Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadiri. Pokoknya ibu dipanggil pasti, kooperatif itu intinya,” ujarnya.
Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Rp16 Miliar
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam gratis SD dan SMP di Kabupaten Gowa mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Gowa mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp16 miliar pada 2025.
Pansus DPRD Gowa mendalami dugaan bahwa pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah tersebut tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polda Sulawesi Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil Husniah untuk meminta keterangan mengenai program yang menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut.
Husniah Kooperatif Hadapi Pemeriksaan
Kuasa hukum memastikan Bupati Gowa akan mengikuti proses hukum dan memenuhi setiap panggilan penyidik. Pemeriksaan Husniah juga menunjukkan bahwa penyidik masih mendalami perkara dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan program pengadaan seragam gratis.
Status Husniah dalam pemeriksaan kali ini masih sebagai saksi, bukan tersangka.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pengadaan seragam gratis yang menggunakan anggaran Rp16 miliar tersebut.






