Faktaindonesianews.com – Toko hijab Mandja milik Ivan Gunawan di Purwokerto Selatan, Banyumas, dibobol maling. Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (31) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan polisi mengungkap kasus pencurian itu setelah menerima laporan dari pihak toko melalui Polsek Purwokerto Selatan.
“Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” kata Petrus, Kamis (30/7/2026).
Toko Mandja Ivan Gunawan Dibobol pada Dini Hari
Pencurian terjadi di Store Mandja Ivan Gunawan, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, karyawan baru mengetahui aksi pencurian tersebut sekitar pukul 08.00 WIB ketika hendak membuka toko.
Saat masuk ke dalam toko, karyawan melihat area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Karyawan kemudian bersama manajemen memeriksa seluruh bagian toko dan menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.
“Saat masuk ke dalam, karyawan mendapati area kasir dan loker dalam kondisi berantakan. Setelah dicek bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang berharga telah raib,” terang Petrus.
Pelaku Bobol Tembok Toko dengan Palu dan Obeng
Polisi menduga AS masuk ke dalam toko dengan cara merusak tembok bagian belakang bangunan. Pelaku menggunakan palu dan obeng untuk membuat lubang yang cukup besar sebagai akses masuk.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga dari dalam toko.
Polisi mencatat barang yang hilang antara lain satu laptop, satu tablet, dua telepon seluler, serta uang tunai.
Penyidik kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengidentifikasi AS sebagai tersangka.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian
Polisi selanjutnya mengamankan AS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian aksi pencurian, termasuk cara pelaku masuk ke dalam toko dan barang-barang yang berhasil dibawa kabur.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari pihak toko. Polisi mengandalkan hasil olah TKP, keterangan saksi, dan alat bukti untuk mengidentifikasi pelaku.
Kasus toko Mandja Ivan Gunawan dibobol maling tersebut kini masuk dalam proses hukum. Polisi masih mendalami perkara untuk memastikan seluruh fakta dan kerugian akibat pencurian.






