BANDUNG, Faktaindonesianews.com– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan studi tiru ke Pasar Wisata Samarang di Kabupaten Garut pada Kamis (27/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola retribusi pasar serta pengelolaan persampahan, yang menjadi salah satu keunggulan pasar tersebut.
Rombongan Disperdagin Kabupaten Bandung dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Pelaku Distribusi Perdagangan, Ence Iing Ibrahim, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, beserta jajarannya.
Fokus Studi Tiru: Retribusi dan Pengelolaan Sampah
Ridwan Effendi menyampaikan bahwa dua hal utama yang menjadi perhatian dalam studi tiru kali ini adalah tata kelola retribusi pasar serta pengelolaan sampah di Pasar Wisata Samarang. Menurutnya, penerapan sistem yang lebih baik akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Semoga kunjungan ini bisa menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan tata kelola retribusi dan pengelolaan sampah, tidak hanya di Pasar Wisata Samarang, tetapi juga di seluruh pasar rakyat di Kabupaten Garut,” ujar Ridwan.
Selain itu, ia berharap kehadiran Disperdagin Kabupaten Bandung ke Pasar Wisata Samarang bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan layanan kepada pedagang dan masyarakat yang berbelanja di pasar rakyat.
Pengelolaan Sampah Pasar Wisata Samarang Jadi Perhatian
Sementara itu, Ence Iing Ibrahim mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak wawasan dari kunjungan ini, terutama dalam penanganan kebersihan, keamanan, ketertiban, hingga parkir di pasar. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah sistem pengelolaan sampah di Pasar Wisata Samarang.
“Yang menarik di sini adalah sistem pemilahan sampah. Meskipun awalnya sampah dikumpulkan secara bersamaan, namun di dalam pasar sudah diterapkan pemilahan yang jelas. Sampah organik dan anorganik dikelola dengan sistem yang sudah terpola dengan baik, dan hasilnya luar biasa. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk diterapkan di Kabupaten Bandung,” ujar Ence.
Kabupaten Garut Dipilih karena Standar Pasar yang Tinggi
Ence juga menjelaskan alasan memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi studi tiru. Selain karena jaraknya yang dekat, Kabupaten Garut memiliki pasar berstandar nasional (SNI) yang bisa menjadi contoh pengelolaan pasar yang lebih baik.
Sebagai tindak lanjut dari studi tiru ini, Disperdagin Kabupaten Bandung akan menghimpun semua informasi yang telah diterima, kemudian menganalisis dan mengembangkan sistem pengelolaan pasar agar lebih baik.
“Kami berharap, baik Kabupaten Bandung maupun Garut bisa terus berbenah dan meningkatkan standar pasar rakyat. Harapan kami, manfaat dari studi tiru ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat, pedagang, dan seluruh pihak yang berhubungan dengan pasar,” pungkasnya.
Pasar Wisata Samarang, Pasar dengan Sertifikasi SNI
Sebagai informasi, Pasar Wisata Samarang merupakan salah satu pasar rakyat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Pasar ini telah mendapatkan sertifikasi SNI pada tahun 2024.
Pasar yang telah berdiri sejak tahun 1940 ini mengalami revitalisasi besar pada tahun 2016, dan kini memiliki 583 kios serta 916 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Dengan standar yang telah ditetapkan, Pasar Wisata Samarang menjadi salah satu contoh sukses dalam pengelolaan pasar rakyat di Indonesia.
Kunjungan Disperdagin Kabupaten Bandung ke Pasar Wisata Samarang menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan pasar di daerahnya. Dengan meniru sistem yang telah diterapkan, khususnya dalam pengelolaan retribusi dan sampah, diharapkan pasar rakyat di Kabupaten Bandung dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat. Ke depannya, implementasi dari hasil studi tiru ini akan menjadi tolok ukur dalam peningkatan mutu pasar rakyat di wilayah tersebut.






