CIAMIS, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) menggelar pembinaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku usaha industri hasil tembakau skala kecil dan menengah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut dimulai pada Senin (28/7/2025) dan diikuti oleh 40 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Ciamis.
Pembinaan ini dilangsungkan di salah satu hotel di Kabupaten Ciamis sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan teknis dan keterampilan produksi bagi pelaku industri lokal.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan teknik produksi, serta menciptakan SDM yang handal,” ujar Kepala DKUKMP Ciamis, Dadan Wiadi, dalam sambutannya.
Selain aspek teknis, pembinaan ini juga difokuskan pada peningkatan kualitas dan daya saing produk, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku industri kecil-menengah (IKM).
Potensi Industri Tembakau Ciamis
Menurut Dadan, saat ini terdapat empat unit usaha industri kecil rokok sigaret kretek tangan yang tersebar di tiga kecamatan di Ciamis: dua di Kecamatan Ciamis, satu di Sukadana, dan satu di Lakbok.
Sementara itu, terdapat 21 pelaku industri pengeringan tembakau yang tersebar di Kecamatan Pamarican, Banjarsari, dan Purwadadi. Potensi ini dinilai cukup besar dan memerlukan penguatan baik dari sisi kualitas produk maupun pengelolaan usaha.
“Dengan pembinaan ini, kami berharap daya saing pelaku industri kecil-menengah khususnya hasil tembakau dapat meningkat secara signifikan,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan industri lokal bukan hanya memberi dampak pada perekonomian daerah, tapi juga menjadi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami ingin mendorong perekonomian dari desa agar mampu menopang perekonomian nasional. Ini langkah konkret membangun dari daerah,” pungkasnya.






