Ciamis, Faktaindonesianews.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis, Agus Rohimat, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo.
Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan melakukan studi banding mengenai pelaksanaan tugas komisi di bidang pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, dengan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Ciamis.
Suasana pertemuan berlangsung hangat, disertai dengan dialog interaktif yang produktif antar kedua lembaga legislatif tersebut.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas berbagai isu strategis pemerintahan desa, seperti mekanisme perekrutan perangkat desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), hingga proses penyusunan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis.
Selain persoalan administrasi pemerintahan, pembahasan juga menyinggung aspek pengelolaan kawasan dan penataan lingkungan yang menjadi tanggung jawab Dinas PRKPLH.
Delegasi dari DPRD Kabupaten Wonosobo menilai bahwa Ciamis memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menyeimbangkan pembangunan desa dengan keberlanjutan lingkungan.
Pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain yang ingin mengintegrasikan pembangunan berbasis masyarakat dengan pelestarian lingkungan.
Agus Rohimat menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam penguatan kelembagaan desa.
“Pertemuan ini bukan sekadar berbagi informasi, tetapi juga langkah nyata untuk mempererat hubungan antar daerah dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas jalinan silaturahmi antara DPRD Ciamis dan DPRD Wonosobo.
Momen ini menjadi simbol komitmen kedua pihak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.






