Komisi B DPRD Ciamis Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penguatan Ekonomi Daerah dan Kinerja BUMD

Komisi B DPRD Ciamis Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penguatan Ekonomi Daerah dan Kinerja BUMD

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja bersama mitra kerja daerah untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, H. Awan Setiawan, S.P., didampingi Wakil Ketua Erik Kridasetia, S.T., serta Sekretaris Komisi B, Dr. Toto Marwoto, M.Pd.

Bacaan Lainnya

Rapat dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi B, serta perwakilan dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Ciamis, Bank BJB Cabang Ciamis, Bank Artha Galuh Mandiri Perseroda, dan PT. LKM Ciamis. Agenda ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja keuangan mitra kerja sekaligus merumuskan arah kebijakan ekonomi daerah menjelang tahun anggaran baru.

Dalam paparannya, perwakilan Bank BJB menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, terutama pada sektor kredit. Bank BJB menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan dan memperluas layanan berbasis digital, agar target dividen untuk Pemerintah Daerah Ciamis dapat tercapai pada tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B, Dr. Toto Marwoto, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, khususnya terkait pembagian dividen dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ia mengingatkan bahwa setiap langkah harus memberikan manfaat optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua Komisi B, H. Awan Setiawan, menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pemberian kredit, terutama untuk sektor usaha yang berisiko tinggi seperti dapur pengolahan MBG (Makanan, Bahan, dan Gizi).

Ia menegaskan bahwa lembaga keuangan daerah harus tetap selektif dan profesional dalam menganalisis kelayakan kredit guna menghindari risiko yang dapat berdampak negatif pada masyarakat maupun stabilitas keuangan daerah.

Dari pihak Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Ciamis, dipaparkan rencana strategis dalam rancangan KUA-PPAS 2026, yang mencakup penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak perekonomian lokal.

Wakil Ketua Komisi B, Erik Kridasetia, menambahkan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi rekomendasi strategis dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ciamis, terutama terkait optimalisasi kinerja BUMD, tindak lanjut laporan audit Bank Galuh Perdana, serta evaluasi terhadap PT. LKM Ciamis.

Dalam kesempatan itu, PT. LKM Ciamis melaporkan sedang menerima surat perhatian khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melarang pemberian kredit selama enam bulan.

LKM tengah menunggu penambahan investasi dari pemerintah daerah, dan jika belum terealisasi, akan mengajukan surat resmi ke OJK untuk penyesuaian kebijakan operasional.

Komisi B DPRD Ciamis menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah perbaikan yang dilakukan para mitra kerja. DPRD berharap agar kebijakan KUA-PPAS 2026 benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi lokal, mendorong kinerja BUMD yang lebih efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Pos terkait