Berita Pangandaran, FaktaindonesiaNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (24/11/24), dihadiri oleh Bupati Pangandaran, pimpinan DPRD, anggota dewan, dan sejumlah tamu undangan.
Anggota DPRD yang dilantik, Raden Tata Sutari menggantikan Citra Pitriyami yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Bupati, sementara Yayat Ruhiyat menggantikan Almarhum H. Idi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin yang menyampaikan bahwa proses PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Penggantian antar waktu ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah,” ujar Asep Noordin kepada sejumlah wartawan.