Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan kebersihan di sejumlah titik keramaian pedagang kaki lima (PKL). Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan tidak akan segan menutup lokasi berdagang jika ditemukan tumpukan sampah setelah aktivitas jual beli selesai.
Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya volume sampah di Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir. Farhan menyebut lonjakan timbulan sampah mencapai sekitar 20 persen, terutama dipicu oleh meningkatnya aktivitas belanja masyarakat serta ramainya kegiatan PKL di berbagai kawasan.
“Sekarang kami sedang melakukan rekayasa pengangkutan sampah, karena kondisinya memang sedang cukup kerepotan. Timbulan sampah meningkat sampai 20 persen, terutama dari aktivitas belanja dan titik-titik PKL,” ujar Farhan.
Sejumlah Titik Jadi Perhatian Khusus
Pemkot Bandung memetakan beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan kebersihan. Kawasan tersebut antara lain Dalem Kaum Bandung, Alun-Alun Bandung, Ujungberung, kawasan Jalan Trunojoyo Bandung, area sekitar Taman Pramuka Bandung di kawasan Citarum, hingga Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Di lokasi-lokasi tersebut, aktivitas PKL dinilai cukup padat sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah jika tidak dikelola dengan baik.
Koordinator PKL Diminta Bertanggung Jawab
Farhan meminta para koordinator PKL untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga pada para pedagang yang memanfaatkan ruang publik untuk berjualan.
Menurutnya, setiap lokasi harus dipastikan bersih setelah aktivitas perdagangan selesai, tanpa menyisakan sampah yang berserakan.
“Kalau setelah berdagang masih ditemukan banyak sampah, maka besoknya saya tutup. Tidak boleh ada yang dagang lagi di situ,” tegasnya.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan akan diterapkan dengan sanksi nyata. Ia bahkan menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pedagang yang mengabaikan kebersihan.
“Koordinator PKL harus berkoordinasi. Tidak boleh ada tebaran sampah. Kalau habis dagang masih banyak sampah, saya sikat. Tidak boleh dagang lagi di situ,” ujarnya.
Kebersihan Jadi Syarat Aktivitas Ekonomi
Menurut Farhan, kebersihan merupakan syarat utama agar aktivitas ekonomi di ruang publik dapat berjalan secara berkelanjutan. Ia ingin memastikan bahwa geliat ekonomi masyarakat tidak berdampak negatif terhadap lingkungan kota.
