Farhan Bongkar Masalah Keuangan Perumda Tirtawening, Manajemen Baru Diminta Segera Berbenah

BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama terhadap sistem pengelolaan dan konsolidasi keuangan perusahaan.

Farhan mengatakan, pembenahan tersebut menjadi salah satu pekerjaan awal yang harus dilakukan setelah terbentuknya manajemen baru. Ia bahkan telah memberikan arahan langsung kepada Ketua Dewan Pengawas dan Direktur Utama Perumda Tirtawening agar segera menyusun langkah konsolidasi perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Sudah memberikan tugas kepada Ketua Dewas PDAM dan Dirut PDAM agar segera melakukan pembenahan dan juga konsolidasi,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Farhan, konsolidasi keuangan menjadi perhatian utama karena sistem pengelolaan keuangan di tubuh Perumda Tirtawening dinilai belum berjalan secara terintegrasi.

Farhan Soroti Rekening Masing-Masing Divisi

Farhan mengungkapkan, Perumda Tirtawening memiliki satu bisnis inti dengan tiga divisi. Namun, menurutnya, pengelolaan keuangan masing-masing divisi belum terkonsolidasi secara optimal di tingkat perusahaan induk.

Ia mempertanyakan pola pengelolaan tersebut karena masing-masing divisi bisnis disebut memiliki rekening sendiri.

“Karena manajemen keuangannya agak aneh. Punya satu core business, punya tiga divisi, di mana tidak ada satu konsolidasi manajer keuangan, manajemen keuangan,” katanya.

Farhan melanjutkan, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar seluruh aktivitas keuangan perusahaan dapat tercatat dan dikelola dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.

“Jadi masing-masing divisi bisnis punya rekening sendiri-sendiri yang tidak terkonsolidasi ke dalam rekening perusahaan induk. Kan aneh. Tidak boleh seperti itu,” lanjutnya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola keuangan bukan sekadar persoalan administrasi. Sistem keuangan yang terintegrasi menjadi dasar penting bagi perusahaan daerah untuk mengukur kinerja, mengendalikan bisnis, serta mengambil keputusan secara lebih akurat.

Target Dividen Perumda Tirtawening Capai Rp16 Miliar

Selain pembenahan internal, Farhan juga menyinggung kontrak kinerja Perumda Tirtawening yang mencakup target dividen hingga 2031 sebesar Rp16 miliar.

Meski angka tersebut tercantum dalam kontrak kinerja, Farhan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan dari besaran dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

Masih terdapat berbagai target lain yang akan dimasukkan melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan.

“Walaupun kontrak kinerja untuk dividennya hanya Rp16 miliar sampai 2031, tetapi pada praktiknya nanti target-target yang ingin kami angkat lewat rencana kerja dari perusahaan, RKA,” ujarnya.

Dengan demikian, manajemen baru tidak hanya dituntut mengejar keuntungan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh rencana bisnis berjalan efektif dan mampu memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Bandung serta masyarakat.

RKA 2027 Belum Ditandatangani Farhan

Farhan juga mengungkapkan bahwa RKA Perumda Tirtawening untuk 2027 hingga saat ini belum mendapatkan tanda tangannya.

Ia memilih untuk tidak terburu-buru memberikan persetujuan sebelum membaca dan mempelajari dokumen tersebut secara lebih mendalam.

“RKA 2027 masih belum saya tanda tangani karena saya ingin membaca lebih detail,” katanya.

Menurut Farhan, RKA menjadi dokumen penting untuk melihat arah kerja perusahaan pada tahun mendatang. Karena itu, ia ingin memastikan target, program, serta rencana bisnis yang tercantum di dalamnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan arah pengembangan Perumda Tirtawening.

Dirut Baru Berasal dari Kalangan Profesional

Di sisi lain, Farhan memastikan proses pemilihan Direktur Utama Perumda Tirtawening dilakukan melalui mekanisme uji kompetensi.

Ia menyebut sosok yang terpilih berasal dari kalangan profesional dan memperoleh peringkat pertama dalam proses seleksi.

“Latar belakang Dirut profesional dan hasil uji menunjukkan dia ada di peringkat pertama. Jadi saya tidak ada beban. Lihat hasil saja,” tutur Farhan.

Farhan menilai hasil uji dan kompetensi harus menjadi dasar utama dalam menentukan seseorang untuk menduduki posisi strategis di perusahaan milik pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan publik membawa konsekuensi tanggung jawab yang harus dijalankan secara profesional.

“Bagian dari konsekuensi kerja jabatan publik. Sama saja dengan saya juga. Yang paling penting memenuhi semua kontrak kinerja,” ujarnya.

Susunan Manajemen Perumda Tirtawening Masih Berproses

Farhan menjelaskan, pembentukan jajaran manajemen Perumda Tirtawening belum sepenuhnya rampung.

Proses seleksi untuk sejumlah posisi direksi lainnya masih berjalan. Sementara itu, pengisian Dewan Pengawas masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui mekanisme yang berlaku, termasuk proses pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah/Direktorat BUMD.

Farhan memastikan pengukuhan atau pelantikan seluruh jajaran akan dilakukan setelah tahapan tersebut selesai.

“Menunggu semuanya selesai. Yang penting sekarang RKA mesti bahas selesai dulu. RKA 2027, setelah itu kita harus fokus langsung bekerja,” katanya.

Ia meminta proses pembentukan manajemen tetap berjalan cepat, tetapi tidak mengorbankan ketelitian. Menurutnya, jajaran yang terbentuk harus benar-benar siap bekerja sejak awal dan mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

Pos terkait