BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan manajerial terhadap 41 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung di Ruang Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Farhan memberikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru menerima amanah. Ia meminta mereka menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, Farhan sengaja mengulang kata integritas sebanyak tiga kali untuk menegaskan pentingnya prinsip tersebut.
“Kepada seluruh para pejabat yang dilantik, saya menekankan tiga kata. Integritas, integritas, integritas. Tidak ada yang lebih penting di mata masyarakat tentang para pejabat yang menjalankan pemerintahan selain kata integritas,” ujar Farhan.
Farhan Tekankan Prinsip 3P dalam Pemerintahan
Selain integritas, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta para pejabat menerapkan prinsip 3P, yakni kepantasan, kepatutan, dan kepatuhan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Farhan menilai kemampuan teknis saja belum cukup untuk menjadi seorang pejabat yang mampu menjalankan amanah dengan baik. Aparatur juga harus mampu membaca kondisi, memahami persoalan secara menyeluruh, serta berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Kemampuan tersebut, menurut Farhan, dibutuhkan ketika pejabat harus berkoordinasi dengan pimpinan, sesama aparatur, DPRD Kota Bandung maupun masyarakat.
“Prinsip 3P, pantas, patut, dan patuh, harus menjadi patokan kita dalam menjalankan pemerintahan. Tujuannya adalah menjaga integritas,” katanya.
Ia menegaskan, penerapan prinsip tersebut diperlukan agar setiap keputusan pemerintah tetap berada dalam koridor kepatutan, aturan, dan kepentingan masyarakat.
Pejabat Kewilayahan Dituntut Punya Kemampuan 360 Derajat
Farhan secara khusus menyoroti tugas para pejabat yang bekerja di tingkat kewilayahan, seperti camat, lurah, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, hingga kepala seksi.
Menurutnya, aparatur yang bekerja langsung di tengah masyarakat menghadapi tantangan yang jauh lebih dinamis. Mereka tidak hanya berhadapan dengan persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menangani persoalan sosial, ketertiban, penegakan aturan, hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Karena itu, pejabat kewilayahan harus mempunyai kemampuan yang luas dan tidak terpaku pada satu bidang saja.
“Wali kota, camat, dan lurah adalah tiga jabatan yang harus memiliki kemampuan 360 derajat. Tidak bisa hanya menguasai satu bidang saja,” ungkap Farhan.
Kemampuan melihat persoalan dari berbagai sudut pandang menjadi penting karena persoalan di masyarakat sering kali saling berkaitan. Aparatur dituntut mengambil keputusan secara cepat, tepat, sekaligus tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Penanganan PKL Butuh Respons Cepat
Farhan kemudian memberikan contoh persoalan pedagang kaki lima (PKL) dan penegakan peraturan daerah yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Bandung Kulon dan Kelurahan Cijerah.
Menurutnya, persoalan seperti itu membutuhkan aparatur yang mampu melakukan koordinasi dengan cepat. Pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan berkembang sebelum mengambil langkah penyelesaian.
Ia menilai masyarakat saat ini semakin mengharapkan pemerintah memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Respon cepat sekarang menjadi tuntutan masyarakat tanpa perlu menciptakan drama di media sosial. Karena itu kemampuan mengelola wilayah dan kemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan,” ujarnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pejabat kewilayahan agar lebih aktif berada di lapangan. Pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan mampu menjadi pihak pertama yang memahami persoalan sekaligus mencari solusi sebelum masalah semakin besar.
Farhan Minta Komunikasi dengan DPRD Dijaga
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga mengingatkan para pejabat mengenai pentingnya menjaga komunikasi dan hubungan kerja dengan DPRD Kota Bandung.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD harus terus dibangun.
“Kehadiran Ketua DPRD dan para wakil ketua DPRD menunjukkan pelantikan ini memiliki nilai strategis. Menjaga komunikasi dengan DPRD menjadi salah satu kunci keberhasilan kerja kita,” tuturnya.
Farhan menilai sinergi tersebut penting terutama dalam pembahasan kebijakan, program pembangunan, penganggaran, hingga berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka dan konstruktif, pemerintah diharapkan dapat menjalankan program secara lebih terarah sekaligus mendapatkan dukungan dari berbagai unsur pemerintahan daerah.
41 Pejabat Diminta Wujudkan Bandung Utama
Pelantikan 41 ASN Pemkot Bandung tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bandung.
Farhan berharap para pejabat yang baru dilantik tidak hanya melihat jabatan sebagai posisi administratif, tetapi sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat bekerja secara profesional, menjaga integritas, memahami persoalan di lapangan, serta mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak.






