BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses pelantikan dan rotasi pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Bandung berjalan normal dan mengikuti prinsip meritokrasi.
Farhan menegaskan, tidak ada pemberhentian secara tiba-tiba ataupun keputusan di luar mekanisme kepegawaian dalam penataan pejabat kali ini. Pergeseran posisi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi terhadap kinerja aparatur.
“Pelantikan sekarang ini semuanya berjalan secara rutin dan normal. Tidak ada lonjakan-lonjakan, tidak ada pemberhentian mendadak. Di kewilayahan memang terjadi perubahan-perubahan, namun semua perubahan sesuai dengan skenario yang menggunakan prinsip meritokrasi,” kata Farhan seusai pelantikan di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.
Rotasi Didominasi Pejabat Kewilayahan
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bandung mendapatkan amanah baru. Posisi dengan tingkat jabatan paling tinggi yang mengalami pergantian yakni Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung.
Sementara itu, sebagian besar pejabat yang dilantik berasal dari level administrator dan pengawas, khususnya di lingkungan kewilayahan.
Sejumlah posisi yang mengalami perubahan mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala bidang, kepala seksi, serta sejumlah pejabat di tingkat kecamatan.
Farhan menyebut penataan tersebut belum sepenuhnya selesai. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap beberapa posisi dan wilayah yang dinilai membutuhkan penyesuaian organisasi.
Menurutnya, proses evaluasi diperlukan agar penempatan aparatur benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan serta kemampuan masing-masing pejabat.
Kepala BKAD Kota Bandung Masih Belum Definitif
Di tengah proses penataan organisasi tersebut, Farhan mengungkapkan masih ada satu jabatan kepala perangkat daerah yang belum terisi secara definitif.
Jabatan tersebut adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung telah mengajukan kandidat dari Kementerian Keuangan untuk mengisi posisi tersebut. Namun, proses administrasi dan persetujuannya masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemilihan kandidat dari Kementerian Keuangan bukan tanpa alasan. Farhan menilai pengelolaan keuangan serta aset daerah membutuhkan pejabat yang memiliki pengalaman dan pemahaman kuat mengenai kebijakan fiskal.
Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Semakin Menantang
Farhan menjelaskan dinamika kebijakan fiskal nasional menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bandung dalam mencari sosok yang tepat untuk memimpin BKAD.
Menurutnya, perubahan pola transfer ke daerah membuat pemerintah daerah perlu memiliki pejabat yang memahami bagaimana kebijakan fiskal disusun di tingkat pemerintah pusat.
“Kami mengajukan pejabat dari Kementerian Keuangan karena pengelolaan aset dan keuangan daerah saat ini sangat menantang. Transfer ke daerah juga mengalami perubahan format yang dinamis, sehingga dibutuhkan pejabat yang memahami proses pembentukan kebijakan di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Kehadiran pejabat dengan pengalaman di sektor fiskal diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam menghadapi perubahan kebijakan transfer serta tantangan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Pengisian Jabatan Tetap Mengikuti Prosedur
Farhan memastikan proses pengisian jabatan Kepala BKAD tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah akan mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan dalam mekanisme pengisian jabatan aparatur sipil negara.
Proses tersebut juga melibatkan sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta BKN.
“Kalau kepala dinas yang masih kosong tinggal satu itu saja. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Menurut Farhan, kepatuhan terhadap prosedur menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Farhan Optimistis Penataan Organisasi Berjalan Lancar
Penataan pejabat menjadi salah satu langkah Pemkot Bandung untuk memastikan struktur pemerintahan dapat bekerja secara efektif. Penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kebutuhan organisasi, dan evaluasi kinerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.






