Bandung, Faktaindonesianews.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memperkuat pengawasan kawasan Bandung Utara sebagai langkah strategis untuk mencegah terulangnya bencana hidrometeorologi yang berdampak langsung ke wilayah Kota Bandung. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Bandung tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga mulai menempatkan mitigasi sebagai prioritas utama.
Farhan menyampaikan bahwa secara geografis, Kota Bandung berada pada posisi sebagai wilayah penerima dampak dari perubahan tata guna lahan dan kondisi alam di kawasan Bandung Utara. Dengan kata lain, setiap perubahan lingkungan di kawasan hulu akan membawa konsekuensi langsung bagi wilayah hilir, termasuk Kota Bandung.
“Kota Bandung ini penerima akibat. Jadi kita mesti lebih antisipasi menghadapi dampak-dampak tersebut,” ujar Farhan usai Launching Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin, 26 Januari 2026.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung saat ini terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, sekaligus mulai mengadopsi teknologi sistem peringatan dini. Saat ini, baru terdapat satu titik sensor ketinggian air yang terpasang di Sungai Cikapundung. Sensor ini berfungsi untuk memantau kenaikan debit air secara real time.
“Sekarang ini baru satu titik di Sungai Cikapundung yang punya sensor. Kalau airnya naik dengan deras yang sangat tinggi, kita bisa tahu. Ke depan kita cari beberapa titik lain untuk diterapkan teknologi sensor,” jelas Farhan.
Menurutnya, kawasan yang perlu mendapat perhatian khusus membentang dari Gunung Burangrang hingga Gunung Manglayang, mencakup wilayah Bandung Utara dari barat hingga timur. Wilayah ini merupakan kawasan strategis sekaligus sensitif terhadap perubahan lingkungan.
Farhan menambahkan, sungai-sungai yang melintasi Kota Bandung, seperti Cikapundung, Cidurian, serta sejumlah aliran sungai lainnya, menjadi fokus utama pemantauan. Aliran sungai tersebut dinilai memiliki potensi besar membawa dampak langsung ke wilayah perkotaan apabila terjadi hujan ekstrem atau gangguan di kawasan hulu.
Selain penguatan sistem peringatan dini, Pemkot Bandung juga menargetkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai bagian dari strategi jangka menengah dan panjang dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Saat ini, perhitungan ulang luasan RTH tengah dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kementerian ATR/BPN.
“Target kita menambah RTH. Perhitungan barunya sedang dilakukan. Selain itu, saya juga akan mencari kemungkinan CSR dari perusahaan-perusahaan besar untuk membuka RTH di Kota Bandung,” ungkap Farhan.
Ia bahkan membuka kemungkinan dilakukan relokasi atau penataan ulang ruang guna mengejar target proporsi RTH minimal 30 persen sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana di masa depan.
Terkait kesiapsiagaan anggaran, Farhan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung masih memiliki cadangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat dimobilisasi sewaktu-waktu apabila terjadi bencana. Meskipun sebagian anggaran telah digunakan untuk penanganan sampah, dana cadangan tetap disiapkan untuk kondisi darurat.
“Cadangan kas kita insyaallah bisa dengan mudah dialihkan apabila terjadi bencana,” ujarnya.
Farhan juga menyinggung dukungan Pemkot Bandung dalam penanganan bencana di wilayah Bandung Barat. Menurutnya, bantuan yang diberikan bersifat tanggap darurat, seperti pengerahan personel dan logistik yang telah tersedia di gudang pemerintah.
Dalam penanganan di lapangan, Pemkot Bandung masih mengerahkan dua satuan pemadam kebakaran, khususnya untuk membantu proses evakuasi korban di area berlumpur. Metode penyemprotan air digunakan karena alat berat tidak memungkinkan dipakai dalam kondisi tertentu.






