Garut, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) serta Yayasan Pulih menggelar lokakarya pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya. Kegiatan berlangsung di Ballroom Glamping Sabda Alam, Tarogong Kaler, Senin (1/12/2025).
Lokakarya ini dirancang untuk memperkuat peran strategis para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PCNU Garut, Deni Rangga Jaya, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr. Maskut Farid.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Fatayat NU yang dinilai sangat relevan dengan upaya pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat efektif karena mereka adalah panutan dan teladan yang didengar oleh masyarakat,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan bahwa program serupa telah dijalankan di 17 kecamatan dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader PKK sebagai pelopor dan pelapor. Sinergi ini diperkuat melalui penandatanganan MoU antara DPPKBPPPA dan Fatayat NU.
Yayan memastikan bahwa layanan pengaduan dan penanganan kekerasan sudah berjalan cepat melalui hotline UPTD PPA. “Setiap kasus harus segera ditindaklanjuti. Ini menjadi gerakan yang benar-benar berpihak kepada korban,” tegasnya.
Ketua PC Fatayat NU Garut, Hj. Ernawati Siti Syaja’ah, menuturkan bahwa lokakarya ini lahir dari hasil riset nasional KemenPPA yang menunjukkan kasus kekerasan berbasis gender di Kabupaten Garut tergolong tinggi, dengan korban mayoritas perempuan dan anak.
“Kapolres menyampaikan bahwa Garut berada di peringkat lima di Jawa Barat dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Ernawati.
Karena itu, Fatayat NU menggandeng Yayasan Pulih untuk memperkuat aspek pemulihan trauma penyintas sebagai bagian dari upaya pencegahan yang komprehensif.
Perwakilan Yayasan Pulih, Risna, menyebut Garut menjadi salah satu wilayah sasaran dalam program internasional yang berjalan di lima negara. Di Indonesia, implementasi dilakukan bersama LKP3A Fatayat NU.
“Program di Garut sudah memasuki tahun kedua. Dua desa menjadi pilot project, yakni Desa Banyuresmi dan Desa Godog,” jelasnya.
Yayasan Pulih dan Fatayat NU telah melatih 30 fasilitator dewasa, 30 fasilitator remaja, serta 20 lembaga komunitas, melibatkan unsur keagamaan, pemerintah, masyarakat sipil, dan para tokoh lokal.
Risna menegaskan bahwa upaya menghapus kekerasan berbasis gender tidak bisa dilakukan satu pihak saja. “LKP3A Fatayat NU tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada kolaborasi kuat untuk mengentaskan kekerasan dalam berbagai bentuknya,” ujarnya.
Lokakarya yang berlangsung hingga 2 Desember ini diharapkan mampu menghimpun masukan, memperkuat sinergi lintas sektor, sekaligus menjadi pijakan penting untuk keberlanjutan upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Garut.
