Bandung, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penanganan kawasan Sungai Citarum menjadi dua fokus utama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Penegasan itu ia sampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi Jabar, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PT Jasa Marga, dan PTPN I Regional 2 di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/12/2025).
KDM menyampaikan bahwa pembangunan akan diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Infrastruktur jalan, irigasi, jembatan, perumahan rakyat miskin, hingga penerangan jalan umum dan ketenagalistrikan menjadi fokus utama Pemdaprov Jabar,” ujar KDM.
Salah satu proyek prioritas adalah pembangunan dua jembatan di Karawang Barat, yang dikerjakan melalui skema multi years. Meski berada di jalan nasional dan berdiri di atas lahan milik PT Jasa Marga, Pemprov Jabar mengambil alih percepatan karena kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Itu sebenarnya jalan nasional dan tanah Jasa Marga. Namun karena kebutuhan sangat mendesak, Pemdaprov membangun dua jembatan tersebut,” jelasnya.
KDM menambahkan, pemerintah pusat juga memberikan dukungan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Skema tersebut menjadi sinergi penting dalam pembagian peran antara pusat dan daerah.
“Pak Menteri juga akan membantu melalui IJD untuk beberapa ruas jalan provinsi. Jadi kita saling mendukung, pusat membantu sebagian dan provinsi mengerjakan bagian lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, KDM kembali menekankan pentingnya penanganan menyeluruh terhadap Sungai Citarum. Ia menilai pengawasan pembuangan limbah dan kualitas lingkungan di DAS Citarum harus diperketat mengingat perannya terhadap ketahanan pangan nasional.
“Pengelolaan Citarum, terutama pengawasan limbah, harus menjadi fokus utama,” tegasnya.
Sebagai upaya konkret, KDM akan mulai melakukan inspeksi rutin ke lapangan mulai Januari 2026.
“Kita akan turun sebulan sekali mulai dari Jatiluhur, Cirata, hingga Saguling. Inspeksi harus dilakukan agar perkembangan dan persoalannya terlihat jelas,” katanya.
Gubernur KDM juga menegaskan bahwa dokumen kerja sama yang ditandatangani tidak mencantumkan nilai anggaran.
“MoU ini tidak berisi nominal anggaran, tetapi penyerahan kewenangan kepada provinsi untuk menangani beberapa ruas jalan nasional. Bukan soal uang, melainkan mandat pekerjaan,” ujarnya.
Ia menutup dengan memastikan bahwa sejumlah kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemprov Jabar nantinya akan memanfaatkan alokasi dana dari IJD untuk memperkuat dukungan pembangunan di kabupaten/kota.
“Ada program provinsi untuk kabupaten yang dananya bersumber dari IJD,” pungkasnya.
