Garut, Faktaindonesianews.com — Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Hidrometeorologi dan Gempa Bumi Tahun 2025 di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Selasa (4/11/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kemenag, para pejabat tinggi pratama, camat se-Kabupaten Garut, serta unsur TNI, Polri, BPBD, dan relawan kebencanaan.
Dalam amanatnya, Yugi menegaskan bahwa Kabupaten Garut memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mencakup bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, serta ancaman gempa bumi. Kondisi geografis Garut yang terdiri dari pegunungan, sungai, dan wilayah pesisir membuat kewaspadaan harus terus dijaga.
“Apel dan Gladi Lapang ini bukan sekadar simulasi teknis, tetapi juga penguatan koordinasi lintas sektoral serta bentuk nyata komitmen bersama untuk membangun kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana,” tegas Yugi.
Ia menambahkan, setiap unsur pelaksana—baik TNI, Polri, BPBD, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat—harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, komunikasi yang sinergis dan efektif antarinstansi menjadi kunci agar respon tanggap darurat dapat dilakukan cepat, tepat, dan terpadu.
“Tingkatkan deteksi dini dan kemampuan respons cepat demi meminimalisir korban jiwa dan kerugian materi. Kami juga akan memperkuat fungsi preventif dan responsif dengan patroli ke wilayah rawan bencana serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat penyebaran peringatan dini,” ujarnya.
Yugi pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya tanggap, tangguh, dan gotong royong dalam menghadapi setiap potensi bencana. “Mari jadikan kegiatan ini momentum memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Panitia Pelaksana dari BPBD Kabupaten Garut, Abud, menjelaskan bahwa kegiatan apel dan gladi lapang ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEV.352-BPBD/2025 tentang penetapan Status Siaga Darurat Bencana.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi dan gempa bumi di wilayah Garut, yang berlaku sejak 6 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Apel tersebut diikuti oleh perwakilan SKPD, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, akademisi, media, serta relawan kebencanaan.
Momentum ini menjadi simbol kesiapan kolektif seluruh elemen daerah menghadapi potensi bencana di musim penghujan.






