Ciamis, Faktaindonesianews.com — Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin, menerima kunjungan kerja dan studi komparatif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Garut, Selasa (4/11/2025). Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu membahas strategi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah masing-masing daerah.
“Ini kunjungan kerja dan studi banding yang sangat baik. Kita bisa bertukar pikiran dan pengalaman dalam pembentukan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor ekonomi rakyat,” ujar Ijudin usai pertemuan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Garut menyampaikan rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Ijudin menilai langkah itu sebagai upaya positif yang bisa menjadi contoh dan referensi bagi daerah lain di Jawa Barat.
Menurutnya, penataan PKL bukan sekadar menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik, tetapi juga harus memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. “Kita perlu memastikan bahwa kebijakan penataan PKL tidak menekan pelaku usaha kecil, tapi justru memberdayakan mereka agar lebih mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Ijudin menambahkan, diskusi lintas daerah seperti ini penting sebagai sarana berbagi pengalaman, tantangan, dan solusi dalam penerapan kebijakan daerah. “Pertemuan ini menjadi momentum belajar bersama antar daerah untuk memperkuat dasar hukum dan arah kebijakan penataan PKL yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Regulasi tersebut dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan pelaku usaha mikro di ruang kota.
Ijudin juga menyarankan agar Bapemperda DPRD Kabupaten Garut bisa mengadopsi beberapa poin dari Perda Ciamis tersebut, terutama yang mengatur soal pembinaan, zonasi usaha, dan pemberdayaan PKL. Menurutnya, hal ini penting agar peraturan yang dibuat tidak hanya menertibkan, tetapi juga mendorong produktivitas dan daya saing pedagang kecil.
“Jika pola pembinaan dan zonasi diterapkan dengan baik, PKL bisa tertata, ekonomi rakyat tetap hidup, dan wajah kota menjadi lebih tertib dan nyaman,” tutup Ijudin.






