“Ibu saya Rp 200 juta, teman kami di Jakarta Rp 200 juta. Saya sendiri Rp 800 juta dan sahabat saya di Jakarta Rp 1,8 miliar total Rp 3 miliar,” kata PA
PA mengaku mudah memberikan pinjaman kepada IFS karena dasar kepercayaan. Apalagi, di media sosial IFS sering memperlihatkan usaha lainnya seperti bisnis fashion.
Meski sudah di vonis, IFS saat ini masih harus berurusan dengan hukum. PA melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus yang serupa.
“Sudah di laporkan lagi Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin saya sudah di BAP.,”pungkasnya.