Jakarta, Faktaindonesianews.com – Partai Gerindra mengambil langkah cepat dan tegas terhadap Mirwan MS, Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan. Mirwan menjadi sorotan tajam publik setelah tetap berangkat umrah bersama keluarganya sementara daerah yang ia pimpin masih dilanda banjir dan longsor di 11 kecamatan.
Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan pihaknya menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan Mirwan. Keputusan pun langsung diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12).
Sebelum menuai kecaman, Mirwan diketahui telah mengeluarkan surat ketidaksanggupan untuk menangani tanggap darurat banjir dan longsor. Surat tersebut bernomor 360/1315/2025 yang diterbitkan pada 27 November 2025. Ironisnya, hanya lima hari setelah surat itu dibuat, tepatnya 2 Desember 2025, Mirwan justru bertolak ke Tanah Suci bersama keluarga. Padahal, hingga hari keberangkatannya, warga di kawasan Trumon masih bertahan di tenda pengungsian akibat banjir besar.
Keputusan Mirwan itu memantik reaksi keras warga Aceh Selatan yang menilai sang bupati tidak menunjukkan empati dan kepemimpinan di saat daerahnya tengah berada dalam situasi darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan sang bupati. Ia beralasan Mirwan pergi setelah memastikan kondisi di beberapa kecamatan sudah mulai membaik. “Keberangkatan Bupati bersama istri menjalani ibadah umrah dilakukan setelah melihat kondisi Aceh Selatan yang sudah stabil. Debit air sudah surut di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Namun pernyataan itu tidak meredakan kritik. Pasalnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sebelumnya telah menolak permohonan izin Mirwan untuk ke luar negeri. Pengajuan izin itu disampaikan Mirwan pada 24 November 2025, tetapi permintaan tersebut ditolak karena Aceh sedang menghadapi bencana besar.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” ujar Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Menurut Mualem, Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah yang paling parah terdampak banjir dan longsor. Status tanggap darurat bahkan telah ditetapkan sejak awal bencana.
Oleh karena itu, ia menilai Mirwan mengabaikan situasi krisis serta tidak mematuhi penolakan resmi dari pemerintah provinsi. Gubernur juga menegaskan akan memberikan teguran langsung kepada sang bupati.






