Said Iqbal Dikabarkan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Berstatus Setingkat Menteri

Faktaindonesianews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026) sore di Istana Kepresidenan.

Menurut Said, informasi mengenai pelantikan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya melalui sambungan telepon pada Minggu malam.

Bacaan Lainnya

“Jam 16.30 dilantik di Istana. Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” ujar Said Iqbal, Senin (8/6/2026).

Kabar tersebut langsung menjadi perhatian publik, mengingat Said Iqbal selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di Indonesia yang aktif memperjuangkan berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah minimum, jaminan sosial, perlindungan pekerja, hingga kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Perkuat Representasi Buruh di Lingkaran Istana

Meski belum memberikan penjelasan rinci mengenai tugas dan tanggung jawab yang akan diembannya, masuknya Said Iqbal ke lingkungan Istana dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat representasi kalangan pekerja dalam proses perumusan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, sinyal mengenai kemungkinan bergabungnya Said Iqbal ke pemerintahan telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Saat itu, Prasetyo menyebut posisi yang akan diberikan berkaitan erat dengan rekam jejak Said yang selama puluhan tahun aktif dalam isu ketenagakerjaan dan perjuangan kaum buruh.

Kehadiran figur buruh di lingkaran pemerintahan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di tengah perubahan ekonomi global dan transformasi industri.

Dukungan dari Kalangan Serikat Pekerja

Rencana pelantikan Said Iqbal juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyatakan dukungan penuh atas langkah tersebut.

Menurut Andi Gani, keberadaan tokoh buruh di dalam pemerintahan justru dapat memperkuat perjuangan pekerja Indonesia karena aspirasi buruh dapat disampaikan secara langsung kepada pengambil kebijakan.

Ia meyakini Said Iqbal tidak akan meninggalkan perjuangan yang selama ini menjadi identitas dan komitmennya sebagai pemimpin serikat pekerja.

“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” ujar Andi Gani.

Harapan Baru bagi Kebijakan Ketenagakerjaan

Masuknya Said Iqbal ke jajaran penasihat presiden dinilai dapat menjadi momentum baru bagi penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja. Selama ini, berbagai isu seperti perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan buruh, jaminan sosial, serta penciptaan lapangan kerja menjadi perhatian utama organisasi buruh di Indonesia.

Dengan status sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan yang berkedudukan setingkat menteri, Said Iqbal berpotensi memiliki ruang yang lebih luas untuk memberikan masukan strategis kepada Presiden terkait berbagai persoalan dunia kerja.

Pelantikan ini juga menjadi simbol semakin terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan kelompok pekerja. Banyak pihak berharap kolaborasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Indonesia.

Pos terkait