CIAMIS, Faktaindonesianews.com – Bertempat di Gedung Nadhwatul Ummah Pondok Pesantren Darussalam, telah digelar Grand Launching dan Pengukuhan Nazir Wakaf Uang Puswada (Pusat Wakaf Sadhrul Mal) Darussalam, sebuah inisiatif strategis untuk mendorong ekonomi syariah berbasis wakaf uang di Ciamis dan sekitarnya.
Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, mulai dari ulama, pejabat pemerintah, hingga akademisi, termasuk Prof. Yudi Krisnanati, Dewan Pakar IZMI Pusat yang juga alumnus Darussalam, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas lahirnya Puswada dan mengajak ribuan alumni untuk aktif berpartisipasi. “Selamat atas diluncurkannya Puswada,” tuturnya.
Dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk Forum Silaturahmi Ponpes Ciamis, MUI Ciamis, serta Badan Wakaf Indonesia.
Ahmad Subai dari BWI menyebutkan bahwa pengukuhan Nazir Wakaf ini menjadi contoh pengelolaan wakaf yang profesional dan patut diteladani. “Semoga Allah melimpahkan keberkahan bagi kita semua,” ucapnya.
Direktur Utama Puswada, KH. Fadhlil Yani Ainus Syamsi, memaparkan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar dalam pemberdayaan umat.
Dengan pengelolaan yang profesional dan berbasis hukum, termasuk QS Ali Imron ayat 92 serta regulasi wakaf nasional, Puswada berhasil memperoleh legalitas hanya dalam waktu kurang dari sebulan.
Ia juga menegaskan bahwa istilah “Nazir Wakaf” telah dikenal sejak era Khulafaur Rasyidin dan kini dihidupkan kembali melalui Puswada.
Salah satu program unggulan Puswada adalah pembangunan Masjid Raya Darussalam senilai Rp8,25 miliar.
Seluruh dokumen perencanaan, termasuk tanah dan gambar, telah siap, dan pembangunan diharapkan segera dimulai.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Syariah Indonesia turut menyatakan dukungannya sebagai mitra pengelola wakaf uang.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Ciamis mendorong seluruh ASN dan masyarakat untuk aktif berwakaf sebagai gaya hidup produktif.
Pengasuh Ponpes Darussalam, KH. Fadhlil Munawar, menilai kehadiran Puswada sebagai tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan dan spiritual umat.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengapresiasi langkah Darussalam dan menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam pengelolaan dana wakaf.
Ia bahkan secara pribadi menyumbangkan Rp50 juta untuk pembangunan Masjid Raya, serta menargetkan pembangunan rampung dalam dua tahun, lebih cepat dari rata-rata empat tahun.
Acara ditutup dengan ajakan untuk mengelola wakaf secara profesional, transparan, dan akuntabel, karena gerakan wakaf uang bukan sekadar urusan satu lembaga, melainkan gerakan kolektif umat.
