Sukabumi, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, terutama yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah. Kebijakan ini diumumkan saat kunjungannya ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Dedi menyatakan, aksi meminta sumbangan di jalanan tidak hanya menimbulkan kemacetan tapi juga berisiko menciptakan trauma bagi pengguna jalan. Ia menyoroti langsung kasus penggalangan dana pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, yang dilakukan di tengah arus lalu lintas.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegas Dedi di hadapan warga.
Untuk mendukung proses pembangunan masjid tersebut, Dedi memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta. Ia berharap bantuan ini mampu menghentikan praktik penggalangan dana yang tidak tertib, serta mempercepat pembangunan masjid.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga menyinggung masalah lingkungan, terutama kondisi sungai di desa tersebut yang penuh sampah. Ia menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, sambil mengaitkannya dengan nilai keagamaan.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” katanya.
Dedi mengajak warga Jawa Barat, khususnya masyarakat Sukabumi, untuk menjadi contoh dalam hal menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan semangat gotong royong dalam membangun daerah.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” pungkasnya.
Larangan penggalangan dana di jalan oleh Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen tegas terhadap ketertiban umum. Dukungan finansial yang ia berikan menjadi contoh nyata solusi tanpa mengganggu kepentingan publik. Seruan untuk menjaga sungai dan lingkungan memperkuat pesan bahwa ibadah dan kebersihan berjalan beriringan dalam membangun peradaban masyarakat yang lebih baik.