Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Korban Penganiayaan, Siapkan Kebijakan Pembiayaan Darurat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Korban Penganiayaan, Siapkan Kebijakan Pembiayaan Darurat

Bandung, Faktaindonesianews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi darurat, khususnya bagi korban penganiayaan yang membutuhkan layanan kesehatan segera. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus meninggalnya seorang warga akibat luka berat di bagian kepala setelah mengalami penganiayaan, yang memicu keprihatinan luas terkait akses dan pembiayaan layanan medis darurat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami perdarahan luas di kepala akibat benturan keras, kondisi yang membutuhkan penanganan cepat dan intensif sejak awal. Namun dalam praktik di lapangan, masih terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap biaya pengobatan, yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan medis pada saat-saat krusial. Situasi inilah yang menurut Dedi tidak boleh terus terjadi.

Bacaan Lainnya

“Dalam urusan nyawa, negara harus hadir. Tidak boleh ada warga yang takut berobat karena memikirkan uang,” tegas Dedi. Ia menekankan bahwa keselamatan jiwa harus selalu ditempatkan sebagai prioritas utama, melampaui pertimbangan administratif maupun finansial.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan kebijakan berupa Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran Gubernur. Kebijakan ini akan mengatur bahwa korban penganiayaan yang tidak memiliki kemampuan finansial dapat ditanggung oleh pemerintah dengan kriteria yang jelas dan terukur. Dedi menegaskan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi korban, bukan pelaku kejahatan. “Yang dilindungi adalah korban penganiayaan, bukan pelaku, dan bukan kasus tawuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Selain aspek pembiayaan, Pemprov Jawa Barat juga membuka peluang pengembangan fasilitas kesehatan di wilayah Bandung Timur. RSUD Kota Bandung dinilai memiliki posisi strategis sebagai penyangga layanan kesehatan bagi wilayah Bandung Timur dan sekitarnya. Oleh karena itu, rumah sakit ini perlu mendapatkan dukungan infrastruktur dan kapasitas layanan yang lebih representatif ke depan.

Bagi Dedi Mulyadi, peristiwa ini menjadi pengingat kuat bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, harus selalu berpihak pada warga yang paling membutuhkan. “Negara harus memastikan tidak ada nyawa yang hilang hanya karena rasa takut dan ketidakmampuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bandung, dr. Nitta Kurniati Somantri, Sp.D.L.P., memastikan bahwa pihak rumah sakit pada prinsipnya selalu mengedepankan pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur. Ia menegaskan bahwa RSUD Kota Bandung tidak mensyaratkan pembayaran di muka untuk tindakan medis darurat.

Menurut Nitta, tersedia berbagai mekanisme bantuan bagi pasien dengan keterbatasan ekonomi, mulai dari penundaan pembayaran, skema cicilan, hingga dukungan filantropi dari lembaga seperti Baznas, Kitabisa.com, dan Yayasan Amal Salman. Pendekatan kemanusiaan ini telah lama diterapkan, mengingat RSUD Kota Bandung kerap menangani pasien korban kekerasan, kecelakaan, dan kondisi darurat lainnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai kejadian ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya dalam hal komunikasi dan pendampingan kepada keluarga pasien. Ia mengakui bahwa dalam beberapa kasus, rumah sakit dan pemerintah daerah masih perlu memperkuat upaya meyakinkan keluarga agar tidak mengambil keputusan yang berisiko bagi keselamatan pasien. “Kami harus lebih kuat dalam pendampingan dan edukasi. Jangan sampai warga mengambil keputusan yang justru membahayakan karena kurang informasi atau rasa takut,” ujarnya.

Farhan juga menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Siskamling sebagai sistem deteksi dini dan pengamanan sosial. Menurutnya, penguatan kewilayahan dapat mencegah kejadian serupa serta memastikan korban mendapatkan pertolongan medis lebih cepat.

Pos terkait