Bandung, Faktaindonesianews.com – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik. Berbagai kebijakan diterapkan, mulai dari patroli tegas terhadap parkir liar, penegakan larangan petasan dan kembang api, pembukaan terbatas Alun-alun Bandung, hingga penutupan total Teras Cihampelas pada malam pergantian tahun.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata favorit nasional yang selalu mengalami peningkatan kunjungan saat libur panjang akhir tahun. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, warga, maupun wisatawan, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota.
“Bandung ini adalah kota tujuan wisata. Mari kita jaga bersama sebagai tuan rumah yang baik, menerima wisatawan dengan sebaik-baiknya,” ujar Farhan, Kamis (25/12/2025).
Selain menjaga keamanan, Farhan juga mengimbau para wisatawan agar turut menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung. Menurutnya, ruang publik yang bersih dan tertib akan memberikan kenyamanan tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga bagi warga setempat.
Pemkot Bandung juga mulai membuka kembali Alun-alun Kota Bandung, meskipun operasionalnya masih dilakukan secara terbatas. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan kepadatan pengunjung sekaligus memastikan keamanan fasilitas publik.
“Alun-alun sudah dibuka, tetapi belum sepenuhnya. Kita buka bertahap sambil terus memantau keamanannya,” jelas Farhan.
Di sisi lain, penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama selama masa libur Nataru. Pemkot Bandung akan menggelar patroli intensif selama satu pekan penuh, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian.
“Khusus seminggu ini, patroli parkir liar kita lakukan secara tegas,” tegasnya.
Ia mencontohkan penindakan di kawasan Braga, di mana pelaku parkir liar langsung ditindak sesuai prosedur hukum oleh aparat kepolisian setempat. Langkah tersebut, kata Farhan, menjadi bukti bahwa penegakan aturan dilakukan secara konsisten.
Selain itu, Farhan kembali menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api yang telah lama diberlakukan di Kota Bandung. Pengawasan ketat akan dilakukan pada malam pergantian tahun, terutama di titik-titik keramaian.
“Peraturannya jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” ujarnya.
Pengamanan akan difokuskan di kawasan pusat perbelanjaan, ruang publik, hingga titik rawan seperti kawasan Pasupati. Bahkan, Farhan memastikan pengawasan langsung di sejumlah lokasi strategis, termasuk Sumarecon Mall Bandung.
Demi keselamatan masyarakat, Teras Cihampelas dipastikan akan ditutup total pada malam Tahun Baru. Penutupan dilakukan karena masih adanya kekhawatiran terhadap kekuatan struktur bangunan.
“Teras Cihampelas kita tutup total. Tidak boleh ada aktivitas di sana pada malam tahun baru,” kata Farhan.
Dengan berbagai langkah pengamanan tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap seluruh rangkaian libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Farhan menegaskan, kebijakan ini diambil demi menciptakan suasana liburan yang menyenangkan bagi semua pihak.
“Kita ingin masyarakat dan wisatawan bisa merayakan liburan hingga tahun baru dengan aman, tentram, dan bahagia,” pungkasnya.
