Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah. Tambahan dana tersebut diajukan melalui mekanisme pergeseran anggaran dan saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, tanpa persetujuan anggaran tambahan tersebut, Kota Bandung berpotensi menghadapi krisis sampah dalam waktu dekat.
“Kalau tidak disetujui, mulai tanggal 12 Januari kita sudah menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan terus, bulan April bisa menjadi bencana sampah,” ujar Farhan, Kamis (25/12/2025).
Menurut Farhan, waktu yang dimiliki Pemkot Bandung untuk mengambil langkah antisipasi sangat terbatas. Ia menyebut, pemerintah daerah hanya memiliki rentang waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan penanganan sampah dilakukan secara bertahap dan terukur.
Kondisi tersebut membuat penambahan anggaran menjadi krusial agar sistem pengelolaan sampah tetap berjalan optimal, terutama di tengah peningkatan volume sampah pascalibur akhir tahun.
Selain persoalan sampah, Farhan juga menyinggung kebutuhan anggaran infrastruktur Kota Bandung. Untuk perbaikan jalan saja, Pemkot Bandung telah mengalokasikan dana sekitar Rp170 miliar. Namun, jika digabungkan dengan pembangunan trotoar, perbaikan drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta penataan kabel bawah tanah, total kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp400 miliar.
“Kalau dihitung keseluruhan, itu mendekati 7 sampai 10 persen dari total anggaran. Target 8 persen akan kami kejar pada perubahan anggaran,” jelasnya.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2026. Dalam evaluasi tersebut, Gubernur memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait efektivitas penggunaan anggaran.
Menanggapi hal itu, Farhan memastikan seluruh hasil evaluasi akan dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD Kota Bandung sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, proses penyesuaian anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Terkait dana hibah, Farhan menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukanlah bentuk pengurangan, melainkan penataan ulang agar lebih tepat sasaran. Selama ini, dana hibah tersebut mayoritas dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP swasta, termasuk tenaga non-ASN.
“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi, tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” tegas Farhan.
Dengan langkah penyesuaian anggaran tersebut, Pemkot Bandung berharap mampu mencegah krisis sampah sekaligus menjaga pembangunan infrastruktur tetap berjalan seimbang, sehingga pelayanan publik dan kualitas lingkungan kota dapat terus terjaga.
