Harta Kekayaan Wapres Gibran Tembus Rp27,9 Miliar, Didominasi Properti dan Surat Berharga

Faktaindonesianews.com – Gibran Rakabuming Raka melaporkan total harta kekayaan mencapai Rp27,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Data tersebut tercatat dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 23 Maret 2026.

Dalam laporan itu, sebagian besar kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp17,44 miliar atau menjadi komponen terbesar dalam total harta yang dimilikinya. Seluruh properti tersebut dilaporkan sebagai hasil usaha sendiri.

Bacaan Lainnya

Tercatat, Gibran memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, ia juga memiliki tiga bidang tanah di Surakarta dengan luas masing-masing 113 meter persegi, 896 meter persegi, dan 1.124 meter persegi.

Selain aset properti, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp286,5 juta. Koleksi kendaraan tersebut terdiri dari empat mobil dan tiga sepeda motor.

Empat mobil yang tercantum dalam LHKPN antara lain Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp75 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp50 juta, Isuzu Panther tahun 2012 seharga Rp55 juta, serta Daihatsu Grand Max keluaran 2015 dengan nilai Rp55 juta.

Sementara itu, kendaraan roda dua yang dimiliki Gibran meliputi motor klasik Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5 juta, Royal Enfield tahun 2017 seharga Rp40 juta, serta Honda Scoopy keluaran 2015 senilai Rp6,5 juta.

Tidak hanya itu, Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta. Kemudian terdapat surat berharga dengan nilai mencapai Rp5,552 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp4,357 miliar.

Menariknya, dalam laporan kekayaan tersebut Gibran tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dimiliki Wakil Presiden RI itu tetap berada di angka Rp27.915.654.176.

Gibran resmi menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 setelah mengungguli pasangan Anies BaswedanMuhaimin Iskandar serta pasangan Ganjar PranowoMahfud MD.

LHKPN sendiri menjadi salah satu instrumen transparansi pejabat negara dalam melaporkan aset kekayaan kepada publik. Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat melihat sumber dan perkembangan harta pejabat selama menjalankan jabatan publik.

Pos terkait