Faktaindonesianews.com – Pemerintah terus mempercepat transformasi sektor energi nasional melalui pengembangan bahan bakar nabati (BBN) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor minyak. Dua program utama yang saat ini menjadi fokus adalah penerapan biodiesel B50 serta perluasan penggunaan bioetanol sebagai campuran bensin.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara cadangan minyak bumi sebagai sumber energi fosil semakin terbatas dan tidak dapat diperbarui.
Pemerintah melihat biofuel, baik biodiesel maupun bioetanol, sebagai solusi strategis untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon dari sektor transportasi.
B50 Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2026
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan implementasi biodiesel B50 yang direncanakan mulai berlaku pada Juli 2026.
B50 merupakan bahan bakar solar yang mengandung campuran 50 persen minyak nabati berbasis sawit dan 50 persen solar konvensional. Saat ini Indonesia masih menerapkan program B40 dengan kandungan 40 persen biodiesel.
Menurut Eniya, peningkatan kadar campuran biodiesel menjadi 50 persen akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar dan memperbesar pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
“Sebelumnya sekarang yang sedang berjalan adalah 40 persen, dan Juli mendatang kita akan meningkatkannya menjadi 50 persen sehingga kita bisa mencapai situasi di mana kita tidak lagi mengimpor minyak solar lagi,” ujarnya.
Program ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan implementasi biodiesel berbasis sawit terbesar di dunia.
Penggunaan Bioetanol Juga Terus Diperluas
Selain sektor kendaraan diesel, pemerintah juga mendorong penggunaan bioetanol sebagai campuran bensin. Saat ini produk yang telah beredar di pasaran adalah Pertamax Green yang mengandung campuran 5 persen etanol atau dikenal dengan istilah E5.
Kementerian ESDM telah menyusun peta jalan pengembangan bioetanol nasional. Tahap awal dimulai dengan penerapan E5 pada periode 2026-2027, kemudian meningkat menjadi E10 pada 2028-2030, hingga target jangka panjang menuju E20.
Terbaru, pemerintah berencana mewajibkan seluruh badan usaha penyedia BBM, termasuk SPBU swasta, untuk mencampurkan etanol sebesar 5 persen mulai semester kedua tahun 2026.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan terlebih dahulu di wilayah Pulau Jawa sebagai tahap awal implementasi nasional.
Menurut Eniya, langkah itu merupakan arahan langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025.
Industri Otomotif Nyatakan Siap
Rencana peningkatan penggunaan biofuel mendapat respons positif dari industri otomotif nasional. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memastikan produsen kendaraan telah siap menghadapi implementasi biodiesel B50.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa pengujian terhadap penggunaan B50 telah dilakukan pada berbagai kendaraan diesel dan hasilnya menunjukkan performa yang baik.
Menurutnya, selama spesifikasi bahan bakar memenuhi standar yang ditetapkan, kendaraan tidak akan mengalami kendala berarti.
“Kali ini tidak ada masalah,” kata Kukuh.
Sementara itu, PT Astra Honda Motor (AHM) juga menyatakan kesiapan mendukung penggunaan bahan bakar alternatif berbasis bioetanol pada sepeda motor.
Executive Vice President Director AHM, Thomas Wijaya, menjelaskan bahwa secara teknologi Honda telah mengembangkan mesin yang kompatibel dengan bahan bakar berbasis etanol di sejumlah negara seperti Brasil, Argentina, dan India.
Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan pada teknologi kendaraan, melainkan kesiapan regulasi dan ketersediaan bahan bakar secara berkelanjutan.
Biofuel Dinilai Jadi Jembatan Menuju Kendaraan Listrik
Di tengah tren elektrifikasi kendaraan, penggunaan biodiesel dan bioetanol dinilai tetap memiliki peran penting dalam masa transisi energi nasional.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai biofuel dapat menjadi solusi peralihan sebelum Indonesia sepenuhnya beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai atau electric vehicle (EV).
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengatakan biofuel memiliki keunggulan karena dapat langsung dimanfaatkan oleh kendaraan yang saat ini sudah beroperasi tanpa membutuhkan perubahan besar pada infrastruktur.
Menurutnya, peran biofuel akan sangat penting terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini belum memiliki infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang memadai.
“Biofuel bahkan menurut saya bisa menjadi bridging fuel sebelum ke EV,” ujarnya.
Menuju Ketahanan Energi Berkelanjutan
Pengembangan biodiesel dan bioetanol menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem energi yang lebih mandiri, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, kebijakan ini juga membuka peluang peningkatan nilai tambah sektor pertanian dan perkebunan nasional, khususnya komoditas sawit dan tanaman penghasil etanol.
Dengan dukungan industri otomotif, regulasi yang semakin jelas, serta kesiapan pasokan bahan baku dalam negeri, biofuel berpotensi menjadi salah satu pilar utama transisi energi Indonesia. Kehadirannya tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk menekan konsumsi BBM fosil, tetapi juga menjadi jembatan penting menuju masa depan transportasi yang lebih bersih dan berkelanjutan.






