Bandung, Faktaindonesianews.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kota Bandung. Pemerintah daerah menaruh perhatian khusus pada kenaikan harga komoditas strategis, terutama cabai yang kerap bergejolak menjelang akhir tahun.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi ASN Pemerintah Kota Bandung, Senin (15/12/2025), melalui amanat yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.
Dalam arahannya, Farhan menegaskan bahwa pengendalian harga pangan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari secara layak.
Ia meminta Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta instansi terkait untuk memastikan ketersediaan pasokan di pasar tradisional maupun pasar modern.
Operasi Pasar Diminta Diperkuat
Wali Kota Bandung juga menginstruksikan agar operasi pasar diperkuat sebagai langkah konkret menekan lonjakan harga sekaligus mencegah praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.
“Stabilitas harga adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” tegas Farhan.
Menurutnya, pengendalian harga pangan tidak semata soal ekonomi, tetapi juga bagian dari perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak ketika harga kebutuhan pokok melonjak.
Jaga Daya Beli, Jaga Kondusivitas
Pemkot Bandung menilai, stabilitas harga menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta menciptakan situasi ekonomi yang kondusif menjelang akhir tahun.
Dengan langkah antisipatif dan pengawasan yang ketat, pemerintah berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bandung dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tanpa tekanan ekonomi berlebihan bagi warga.
Pemkot Bandung memastikan koordinasi lintas perangkat daerah terus diperkuat agar kebijakan pengendalian harga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
