Pemkot Bandung Tegaskan Penertiban Parkir Liar dan PKL, Wali Kota Minta Perangkat Daerah Lebih Proaktif

Pemkot Bandung Tegaskan Penertiban Parkir Liar dan PKL, Wali Kota Minta Perangkat Daerah Lebih Proaktif

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperbaiki ketertiban umum di ruang publik. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar lebih proaktif menangani persoalan parkir liar, tarif parkir tidak wajar, hingga aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertata.

Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin (15/12/2025), melalui amanat yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Farhan menegaskan bahwa persoalan ketertiban publik bukan semata-mata soal penegakan aturan, tetapi menyangkut rasa keadilan warga serta citra Kota Bandung sebagai kota jasa dan pariwisata.

Praktik parkir liar dan tarif parkir yang tidak wajar, khususnya di kawasan wisata, dinilai mencederai kepercayaan masyarakat dan berpotensi merugikan sektor pariwisata.

“Negara harus hadir sebelum keluhan menjadi viral. Bukan setelah persoalan itu mencuat di ruang publik,” tegas Farhan.

Instruksi Tegas, Penertiban Harus Konsisten

Wali Kota Bandung menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk bertindak cepat, terkoordinasi, dan konsisten di lapangan.

Penertiban diminta dilakukan tanpa pandang bulu, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis agar kebijakan tidak menimbulkan gejolak sosial.

Menurut Farhan, kehadiran pemerintah di lapangan merupakan bukti nyata pelayanan publik, bukan sekadar kebijakan di atas kertas.

Ketertiban Kota Jadi Tanggung Jawab Bersama

Arahan ini sekaligus menegaskan bahwa ketertiban kota harus dibangun melalui kebijakan berkesinambungan, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi lintas perangkat daerah.

Pemkot Bandung berharap langkah ini mampu menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan adil, sekaligus mengembalikan kepercayaan warga dan wisatawan terhadap tata kelola Kota Bandung.

“Ketertiban adalah wajah kota. Jika tertib, masyarakat merasa dilayani,” pungkasnya.

Pos terkait