Kota Malang, Faktaindonesianews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mencopot Kepala SMPN 18 Malang menyusul kasus dugaan penamparan terhadap sejumlah siswa.
Pencopotan tersebut di lakukan setelah peristiwa yang terjadi saat kegiatan sapa pagi, Kamis (24/9/2026), menjadi perhatian publik. Kepala sekolah sebelumnya di duga melakukan tindak kekerasan pada sejumlah siswa karena tidak mengenakan seragam lurik.
Insiden itu kemudian viral di media sosial. Sejumlah siswa dan wali murid juga menggelar aksi protes di lingkungan SMPN 18 Malang pada Jumat (25/9/2026) untuk meminta penjelasan serta tindak lanjut atas kejadian tersebut.
Suwarjana menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mencopot kepala sekolah yang bersangkutan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga akan menunjuk kepala sekolah baru.
Kepala sekolah baru di jadwalkan mulai bertugas di SMPN 18 Malang pada Senin (28/9/2026). Langkah tersebut di ambil sebagai tindak lanjut atas kasus yang terjadi sekaligus untuk memastikan kegiatan pendidikan di sekolah tetap berjalan.






