Bandung, Faktaindonesianews.com – Keadilan tidak lahir dari ketebalan pasal, melainkan dari kedalaman nurani. Namun hari ini, di tengah gegap gempita penegakan hukum, kita justru menyaksikan keadilan kehilangan rasanya menjadi kering, kaku, dan sering kali tak berpihak pada yang lemah.
Setiap kali kasus besar mencuat, publik disuguhi kalimat yang sama: “Proses hukum tetap berjalan.” Tapi di balik frasa itu, yang berjalan kerap hanyalah prosedur tanpa jiwa. Hukum seolah sibuk membela dirinya sendiri, bukan membela manusia yang seharusnya ia lindungi.
Padahal, keadilan bukan sekadar memastikan pasal ditegakkan, tetapi memastikan hati manusia tidak disakiti oleh tafsir kekuasaan. Ia seharusnya mengobati luka, bukan menambah derita. Ia hadir bukan untuk memamerkan kewenangan, tetapi menumbuhkan rasa aman bagi rakyat kecil yang tak punya daya.
Sayangnya, di negeri ini hukum sering kehilangan empati. Ia bisa tegas pada rakyat miskin, tapi lembut pada pejabat. Ia cepat ketika menindak pencuri ayam, tapi ragu ketika berhadapan dengan pencuri anggaran. Di sinilah rasa keadilan terkikis oleh ketimpangan perlakuan dan kebisuan nurani.
Keadilan tanpa rasa hanyalah ritual hukum. Ia menghitung kesalahan, tapi tak pernah memahami sebabnya. Ia menghukum tubuh, tapi membiarkan hati dan sistem tetap gelap. Padahal bangsa ini tak hanya butuh hukum yang tegas, tapi juga yang hangat—yang mampu menatap rakyat dengan kasih, bukan dengan kuasa.
Tugas penegak hukum seharusnya bukan sekadar menegakkan aturan, tapi menghidupkan nilai kemanusiaan di baliknya. Sebab, hukum tanpa rasa hanyalah teks beku yang menunggu dilanggar lagi.
Kita harus berani mengembalikan jiwa keadilan pada tempatnya: di hati manusia. Karena suatu saat nanti, sejarah tak akan menulis berapa banyak vonis dijatuhkan, tapi seberapa besar nurani dijaga dalam menjatuhkannya.*djohar
