Kejari Kabupaten Majalengka Tangani 5 Kasus Dugaan Korupsi Selama 2024, Ini Rinciannya

Kejari Kabupaten Majalengka Tangani 5 Kasus Dugaan Korupsi Selama 2024, Ini Rinciannya

Berita MAJALENGKA, FaktaindonesiaNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka telah menangani lima kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024.

Kepala Kejari Kabupaten Majalengka, Wawan Kustiawan, mengatakan, dari lima kasus itu terbagi menjadi 11 perkara dan sebanyak 13 tersangka yang telah ditetapkan.

Di antaranya, kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang hingga kini dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung.

“Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut, dan hingga kini persidangannya masih berlangsung,” ujar Wawan Kustiawan saat ditemui di Kejari Kabupaten Majalengka, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (26/12/2024).

Empat tersangka itu ialah mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, INA, mantan Penjabat Bupati Bandung Barat, AL, ASN Pemkab Majalengka, M, dan pihak swasta, AN.

Pos terkait