Jakarta, Faktaindonesianews.com – Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut yang selamat, aman, andal, terjangkau, serta berdaya saing. Kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan. Hingga penyedia teknologi di nilai menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan armada nasional. Hal tersebut di sampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).
“Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut di layani oleh armada yang cukup. Sesuai dengan karakteristik rute, di dukung pelabuhan yang memadai. Serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Menhub Dudy.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Yang di dukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta 6 trayek kapal ternak. Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang.
Di sisi lain, kebutuhan armada nasional hingga 2029 di proyeksikan mencapai sekitar 15.105 unit kapal. Sedangkan pembangunan kapal pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit. Sehingga terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.
“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar. Bagaimana kebutuhan armada nasional dapat di penuhi oleh kemampuan industri dalam negeri. Dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri. Sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing,” jelas Menhub Dudy.
Peremajaan Kapal Juga Menjadi Perhatian.
Selain penambahan armada, peremajaan kapal juga menjadi perhatian. Berdasarkan data 5 Oktober 2026, ASDP memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun. Adapun PELNI memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun. Untuk itu, pemenuhan kebutuhan armada perlu di lakukan secara terintegrasi. Yaitu dengan kemampuan produksi galangan, ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, serta kesiapan infrastruktur pelabuhan.
Pada sisi regulasi, Kemenhub terus mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kelaiklautan. Harmonisasi di lakukan melalui sinkronisasi regulasi nasional. Dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) dan teknologi. Pemberian ruang terhadap teknologi alternatif dengan tingkat keselamatan yang setara. Peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia. Serta harmonisasi proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi.
“Di perlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga. Sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang di bangun,” tutur Menhub.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan armada nasional dapat semakin selaras dengan kemampuan industri dalam negeri. Dengan demikian, penguatan industri perkapalan tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor maritim. Tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui tersedianya layanan transportasi laut.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Managing Director Industrialisasi Danantara Ardy Muawin. Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta. Serta pimpinan BUMN dan perusahaan transportasi laut






