Bandung, Faktaindonesianews.com – Terbatasnya ketersediaan lahan menjadi salah satu hambatan utama dalam mewujudkan program satu juta rumah di wilayah Jawa Barat. Permasalahan tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Bandung, Kamis (2/10/2025).
Rakor ini diikuti oleh sembilan kota di Jawa Barat, termasuk Kota Bogor, yang diwakili langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Dalam kesempatan itu, Dedie menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mencari solusi inovatif untuk mengatasi kendala lahan sempit dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pemda Usulkan Pemanfaatan Aset dan HGU Tidak Produktif
Dedie menjelaskan, salah satu alternatif solusi yang diusulkan adalah dengan mengikutsertakan aset daerah atau lahan yang dikuasai oleh Satgas BLBI DJKN Kementerian Keuangan agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan. Selain itu, pemerintah daerah juga membuka opsi penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak produktif sebagai lahan pembangunan rumah rakyat.
“Banyak hal yang kami kaji sebagai alternatif jalan atas keterbatasan lahan agar program pemenuhan perumahan ini bisa cepat terealisasi seperti yang diharapkan semua pihak,” ujar Dedie.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga mengusulkan konsep pengembangan vertikal melalui kombinasi bangunan pasar dan rumah susun untuk memaksimalkan penggunaan lahan yang terbatas. Langkah ini dianggap sebagai bentuk inovasi tata ruang perkotaan yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Kementerian PKP Dorong Optimalisasi Lahan Negara
Dalam rapat tersebut, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Noviza Temenggung, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah strategi optimalisasi sektor perumahan agar target program 1 juta rumah bisa tercapai.
Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi dana APBN, segmentasi skema pembiayaan, serta pemanfaatan lahan negara yang berasal dari aset BUMN, tanah sitaan, dan eks BLBI.
“Kami sudah berkoordinasi lintas kementerian, termasuk dengan ATR/BPN, untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan tanpa berbenturan dengan aturan antarinstansi,” kata Noviza.
Ia menambahkan, hasil dari rapat koordinasi ini akan segera dilaporkan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas lembaga.
Perlu Pendataan Akurat Kepemilikan Rumah
Selain membahas masalah lahan, Kementerian PKP juga meminta Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat regional dan daerah untuk melakukan pendataan kepemilikan rumah secara akurat. Langkah ini penting agar data kebutuhan perumahan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Noviza berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, program pembangunan perumahan rakyat bisa berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan hunian layak.






