Bandung, Faktaindonesianews.com – Di negeri ini, guru dilarang merokok di sekolah tapi dibolehkan tercekik cicilan di luar pagar. Dilarang melanggar adab dalam mendidik murid, tapi dipaksa tunduk pada aturan bunga yang tak berperasaan. Aturan satu menegakkan moral, aturan lain menundukkan martabat.
Di antara keduanya, guru terjepit oleh regulasi dan oleh sistem yang tak mengenal belas kasihan. Contoh Ini sedang menimpa sejumlah Guru & Kepala Sekolah di negeri ini.
Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tegas berbunyi: sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, wajib menegakkan disiplin itu. Tapi hari ini, tatkala ada guru yang menegur murid perokok, ia malah dicopot.
Padahal yang ia tegakkan bukan arogansi, melainkan kepatuhan pada peraturan. Ironi ini mencerminkan betapa negara sering keliru membaca keberanian yang menegakkan aturan justru dianggap melanggar etika kekuasaan.
Namun, drama moral guru ternyata tak berhenti di ruang kelas. Di luar sana, mereka menghadapi bentuk lain dari “pembelajaran hidup”: kredit konsumtif dari bank pelat merah.
Bank yang dengan manis menawarkan “kemudahan” melalui potongan gaji otomatis. Kemudahan yang, lambat laun, berubah jadi jeratan.
Setiap tanggal 25, guru menerima bukti kejujuran: slip gaji. Tapi di dalamnya, tertulis juga bukti penghisapan: potongan kredit, bunga, biaya administrasi. Di papan tulis mereka menulis kata “integritas”, di rekening mereka tertulis kata “utang”. Betapa cepat kejujuran berubah menjadi tagihan.
Guru, pahlawan tanpa tanda jasa, kini punya tanda: nomor kontrak pinjaman. Dan yang paling mengenaskan, sistem ini berlangsung resmi bahkan direstui oleh regulasi keuangan negara.
Bank tak menodong, cukup menunggu di balik potongan tetap. Tak perlu menagih, sebab bendahara sekolah sudah jadi perpanjangan tangan sistem.
Jadi, di satu sisi guru diawasi oleh Permendikbud, agar menjaga akhlak murid; di sisi lain diawasi oleh peraturan perbankan, agar tak menunggak cicilan. Keduanya legal, keduanya mengikat, tapi hanya satu yang bermoral.
Negara seolah ingin guru menjadi sosok sempurna: sabar, patuh, berwibawa, tanpa cela. Tapi negara juga menutup mata terhadap sistem finansial yang menjerat kesejahteraan mereka.
Guru dipaksa mendidik murid tentang tanggung jawab, sementara ia sendiri terbelit tanggung jawab fiktif: bunga, biaya, potongan, dan cicilan yang tak kunjung lunas.
Kini para murid tahu, bahwa kepala sekolah takut bukan pada pelanggaran disiplin, tapi pada panggilan bank. Bahwa adab hanya berlaku di kelas, sementara di dunia nyata, nilai tertinggi bukanlah kejujuran melainkan “kelayakan kredit”.
Dan di ruang-ruang guru yang sunyi, masih terdengar gumam getir : “Kami ini pelaksana aturan, tapi diatur oleh aturan yang tak berpihak pada kami.”
Betapa mahal harga integritas bila harus dibayar dengan slip gaji yang kian menipis. Betapa pedih menjadi pendidik di negeri yang sibuk menertibkan perilaku kecil, tapi membiarkan sistem besar mencuri kesejahteraan.
Negeri ini tidak akan maju jika guru terus dibuat dongo oleh aturan yang mereka tak ikut susun.
Biarkan guru kembali menjadi pendidik bukan penanggung kredit.
Karena bangsa yang memuliakan bank di atas guru, sesungguhnya sedang menabung kehancuran moralnya sendiri. djohar
