Komdigi Wajibkan Rating Usia di Semua Gim Mulai Januari 2026, Ini Tujuannya

Komdigi Wajibkan Rating Usia di Semua Gim Mulai Januari 2026, Ini Tujuannya

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan baru yang mengatur klasifikasi usia pada seluruh gim yang beredar di Indonesia mulai Januari 2026. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang tidak sesuai usia dan mendorong industri gim lebih bertanggung jawab secara sosial.

Kebijakan ini diatur melalui sistem Indonesia Game Rating System (IGRS), yang akan mewajibkan setiap pengembang gim mencantumkan kategori usia pemain, seperti 7+, 13+, atau 18+, tergantung pada konten dan tingkat kedewasaan yang dibutuhkan untuk memainkannya.

Bacaan Lainnya

“Indonesia Game Rating System ini adalah rating yang akan kita buat bahwa gim itu tidak semuanya bisa dimainkan oleh semua umur. Ada yang memang diperuntukkan untuk kalangan usia tertentu,” ujar Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam acara IGDX Business & Conference 2025 di Kuta, Bali, Jumat (10/10).

Lindungi Anak dari Konten Negatif

Edwin menegaskan, banyak gim yang beredar di pasaran saat ini mengandung unsur kekerasan atau kata-kata tidak pantas. Konten semacam itu dinilai tidak cocok untuk anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu, Komdigi mewajibkan setiap gim memiliki label klasifikasi usia yang jelas, agar orang tua dan pemain bisa lebih bijak dalam memilih gim yang dimainkan.

“Januari tahun depan, semua game harus di-rating berdasarkan usianya masing-masing. Setiap game yang beredar wajib mencantumkan klasifikasinya untuk usia berapa,” jelas Edwin.

Dalam implementasinya, Komdigi akan menerapkan tahapan bertahap. Para pengembang wajib melakukan self-assessment terlebih dahulu untuk menentukan klasifikasi usia gim mereka, sebelum hasilnya diverifikasi oleh pihak Komdigi. Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan rutin guna memastikan penilaian sesuai dengan standar yang berlaku.

Tanggung Jawab Sosial Pengembang

Edwin menilai, pengembang gim memiliki tanggung jawab sosial dalam menciptakan produk yang ramah anak dan tidak berdampak negatif pada perkembangan remaja. Ia berharap para pelaku industri bisa sejalan dengan misi pemerintah dalam menjaga kualitas konten digital nasional.

“Jangan sampai mereka membuat game yang tidak sesuai dengan target pasarnya secara umur. Itu mereka juga diminta bertanggung jawab terhadap pertumbuhan anak-anak Indonesia,” tegasnya.

Sejauh ini, menurut Edwin, respon industri gim tanah air cukup positif terhadap wacana tersebut. Ia optimistis kebijakan klasifikasi usia justru akan membuat industri gim lebih sehat dan berdaya saing tinggi di tingkat global.

“Kita harapkan industri game ini bertumbuh dan sejalan, tidak mengganggu pertumbuhan karakter anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Komdigi juga menyiapkan sanksi tegas bagi pengembang yang melanggar ketentuan klasifikasi usia. Gim yang tidak mencantumkan rating atau mencantumkan rating yang tidak sesuai akan dikenakan dua kemungkinan sanksi: peningkatan klasifikasi usia atau takedown permanen.

“Jika diketahui ada pencantuman rating yang tidak sesuai, dua alternatifnya: akan dinaikkan rating-nya atau di-takedown. Kalau ternyata kontennya jauh lebih berat, seperti kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian, maka akan langsung kita take down,” jelas Edwin.

Sanksi ini berlaku untuk semua platform, termasuk gim lokal, user-generated content, maupun gim luar negeri yang beredar di Indonesia. Artinya, setiap gim yang dapat diakses publik di Indonesia wajib mengikuti standar IGRS.

Selain itu, Edwin juga mengimbau orang tua agar lebih berhati-hati dalam memberikan akses bermain anak-anak. Ia meminta agar identitas pribadi seperti KTP tidak dipinjamkan untuk membuka akses ke gim dengan batasan usia tertentu.

“Jangan meminjamkan identitas untuk anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan untuk memainkan game atau login ke gim-gim yang dilarang,” pungkasnya.

Pos terkait