Faktaindonesianews.com, Ciamis – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis yang membidangi kesejahteraan masyarakat menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ciamis Tahun 2025. Rapat tersebut melibatkan sejumlah mitra strategis, mulai dari Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga direktur RSUD Ciamis dan RSUD Kawali.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jaenal Arifin, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis.
“Dinas Kesehatan dan RSUD merupakan mitra kerja Komisi D. Maka kami ingin mengetahui dan menyampaikan hasil kinerja bidang pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Ciamis,” ujar Jaenal, Selasa (1/4/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memaparkan realisasi anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Paparan ini menjadi dasar bagi Komisi D untuk menilai efektivitas program kesehatan yang telah berjalan serta mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan.
Jaenal menyebutkan bahwa sektor kesehatan merupakan elemen krusial dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap capaian maupun kekurangan harus menjadi bahan perbaikan bersama, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit daerah.
“Pelayanan kesehatan di Kabupaten Ciamis menjadi bagian penting. Pasti ada kekurangan maupun kelebihan yang harus terus kita tingkatkan bersama,” katanya.
Dalam forum tersebut, Komisi D juga aktif memberikan berbagai masukan dan rekomendasi, terutama terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kesehatan. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya kekurangan tenaga pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah.
Menurut Jaenal, persoalan tersebut harus segera dicarikan solusi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keterbatasan tenaga medis tidak boleh menjadi alasan menurunnya mutu layanan kesehatan.
“Kekurangan tenaga kesehatan harus segera diupayakan solusinya, jangan sampai berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat kerja ini, Komisi D berharap hasil pembahasan LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas program kesehatan ke depan. Fungsi pengawasan DPRD diharapkan mampu memastikan setiap program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Komisi D juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya program kesehatan di Kabupaten Ciamis agar tetap berada pada jalur yang tepat.
“Kami akan terus mengawasi jalannya program kesehatan supaya berjalan dengan baik. Dinas Kesehatan harus mampu memenuhi kebutuhan program secara optimal,” pungkas Jaenal.
