KPK Resmi Luncurkan MCP 2025, Dorong Transparansi dan Pencegahan Korupsi

KPK Resmi Luncurkan MCP 2025, Dorong Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Bandung, FaktaindonesiaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025 secara daring pada Rabu (5/3/2025). Acara ini diikuti oleh 546 daerah, yang terdiri dari 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Di Kota Bandung, peluncuran MCP 2025 diselenggarakan di Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, Pj Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta Inspektur Daerah Dharmawan secara daring.

Bacaan Lainnya

Bandung Siap Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kesiapan Pemkot Bandung dalam meningkatkan nilai MCP dengan memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik,” ujar Farhan.

Ia juga memastikan bahwa setiap perangkat daerah akan menjalankan pengawasan lebih ketat, khususnya dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

MCP 2025: Alat Monitoring yang Lebih Komprehensif

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan di semua sektor.

“Pencegahan itu luas sekali. Pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga sistem, regulasi, dan peluang,” katanya.

MCP 2025 diperbarui dengan 8 area fokus, 16 sasaran pencegahan, 3 aspek utama, dan 111 indikator, yang mencakup:

  • Perencanaan dan penganggaran
  • Pengadaan barang dan jasa
  • Pelayanan publik
  • Manajemen ASN
  • Pengelolaan barang milik daerah
  • Optimalisasi pendapatan daerah
  • Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)

Peran Penting APIP dalam Tata Kelola Pemerintahan

Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi langkah KPK dalam meluncurkan indikator MCP 2025. Ia menyoroti bahwa 38% kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12% terjadi di tingkat provinsi.

“Tata kelola di Pemda masih belum terlaksana dengan baik. Perlu evaluasi berkala agar hasil MCP sejalan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Mahendra juga menegaskan bahwa peran APIP sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Semakin cepat dideteksi, semakin cepat ditangani. APIP harus terus menjaga integritas untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

MCP 2025 sebagai Solusi Pencegahan Korupsi

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian kecurangan (fraud control system).

“Fraud bukan lagi sekadar penyimpangan individu, tetapi bisa menjadi budaya kolektif yang mengikis integritas,” katanya.

Suhartono berharap MCP 2025 dapat menjadi solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. “Jika delapan area intervensi dalam MCP diperkuat, maka tata kelola pemerintahan akan lebih baik dan risiko korupsi bisa ditekan,” ujarnya.

Peluncuran MCP 2025 oleh KPK menandai langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan sistem pengawasan yang diperkuat, MCP diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat pengawas menjadi kunci utama dalam keberhasilan implementasi MCP 2025 guna menekan angka korupsi di Tanah Air.

 

Pos terkait