PANGANDARAN, Faktaindonesianews.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran memastikan bahwa kuota haji tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya 382 orang pada tahun 2025, kini kuota keberangkatan hanya menyisakan 154 jemaah.
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Pangandaran, Hilman Saefulloh, menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi karena adanya kebijakan baru terkait sistem pembagian kuota haji nasional. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim tiap kabupaten/kota, kini penetapannya mengacu pada nomor urut waiting list di tingkat provinsi.
“Sekarang pembagian kuotanya tidak lagi berdasarkan kabupaten atau kota. Semuanya memakai sistem nomor urut provinsi. Jadi Pangandaran hanya kebagian 154 orang. Untuk prioritas lansia masih menunggu kebijakan selanjutnya,” ujar Hilman, Selasa (18/11/2025).
Perubahan Kebijakan Membuat Kuota Lebih Dinamis
Hilman menjelaskan bahwa sistem baru pembagian kuota haji menyebabkan setiap daerah tidak lagi memiliki jumlah kuota tetap seperti tahun-tahun sebelumnya. Ke depan, kata dia, kuota jemaah bakal bersifat dinamis karena mengikuti panjangnya daftar tunggu provinsi masing-masing.
Pada 2025, Pangandaran mendapatkan kuota cukup besar, yaitu 382 jemaah. Namun dengan aturan baru, kuota tahun 2026 berkurang lebih dari 50 persen.
“Ke depannya pembagian kuota tidak akan sama lagi seperti tahun sebelumnya. Sistem baru ini membuat alokasi berubah-ubah sesuai panjangnya antrean provinsi,” jelasnya.
Masa Tunggu Haji Kini Diprediksi Seragam: Sekitar 26 Tahun
Hilman juga menuturkan bahwa dengan penerapan aturan baru, masa tunggu atau waiting list keberangkatan haji di seluruh kabupaten/kota diproyeksikan lebih seragam, yakni sekitar 26 tahun. Kebijakan ini dinilai dapat menyelaraskan lamanya antrean di berbagai wilayah.
“Dulu beberapa daerah masa tunggunya bisa puluhan tahun, jauh lebih lama dari daerah lain. Jadi dengan aturan baru ini, kita ikut membantu daerah yang antreannya lebih panjang. Demi asas keadilan,” ungkapnya.
Sebagian Jemaah Mungkin Kecewa, Kemenag Siapkan Sosialisasi
Hilman mengakui bahwa perubahan aturan ini berpotensi menimbulkan kekecewaan bagi sebagian calon jemaah, terutama mereka yang sudah lama menunggu. Karena itu, pihaknya memastikan akan terus melakukan sosialisasi agar jemaah memahami aturan terbaru.
“Kalau ada yang kecewa, itu manusiawi. Tapi kami akan terus sampaikan informasi kepada para calon jemaah. Ada yang sudah tahu, ada yang belum,” ujarnya.






