Libur Nataru 2025–2026, BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan Transaksi Perbankan

Libur Nataru 2025–2026, BRI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan Transaksi Perbankan

Jakarta, Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan perbankan yang berpotensi meningkat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Lonjakan mobilitas masyarakat dan tingginya intensitas transaksi digital dinilai kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksi penipuan.

Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat selama libur Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119 juta orang, atau sekitar 42,6 persen dari total penduduk Indonesia. Kondisi ini beriringan dengan meningkatnya transaksi tunai maupun non-tunai melalui berbagai kanal layanan perbankan, baik secara konvensional maupun digital.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan lonjakan aktivitas tersebut, BRI memastikan seluruh infrastruktur dan sistem transaksi berada dalam kondisi optimal. Bank pelat merah ini mengoperasikan lebih dari 19.600 unit ATM dan CRM, didukung sekitar 1,19 juta AgenBRILink, lebih dari 284 ribu EDC merchant, jutaan titik akseptasi QRIS, serta layanan uang elektronik BRIZZI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Information Technology (IT) BRI, Saladin D. Effendi, menegaskan bahwa selain menjaga keandalan sistem, BRI juga menjadikan keamanan transaksi sebagai prioritas utama, khususnya selama periode libur panjang.

“Pada periode Nataru, aktivitas transaksi perbankan cenderung meningkat signifikan. Karena itu, BRI tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem IT dengan target success rate transaksi hingga 99,9 persen, tetapi juga terus mengedukasi nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan,” ujar Saladin, Rabu (24/12/2025).

Saladin menekankan bahwa menjaga kerahasiaan data perbankan menjadi langkah utama yang harus dilakukan nasabah. BRI menegaskan pihaknya tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, One Time Password (OTP), maupun kode verifikasi melalui telepon, SMS, email, atau media sosial.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan BRI dan meminta data rahasia, dapat dipastikan itu adalah penipuan. Nasabah sebaiknya tidak merespons dan segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi BRI,” tegasnya.

Selain itu, BRI juga mengimbau masyarakat untuk selalu bertransaksi melalui kanal resmi, seperti aplikasi BRImo yang diunduh melalui platform resmi, serta menggunakan ATM, CRM, dan AgenBRILink terpercaya. Penggunaan jaringan internet publik atau WiFi gratis yang tidak aman saat bertransaksi digital juga sebaiknya dihindari guna meminimalkan risiko kebocoran data.

Nasabah juga diingatkan untuk rutin memantau mutasi rekening dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Dengan cara tersebut, setiap transaksi mencurigakan dapat segera terdeteksi dan dilaporkan.

“Modus penipuan yang sering muncul saat Nataru antara lain penawaran hadiah palsu, promo fiktif, pembayaran pajak bodong, hingga tautan mencurigakan yang menyerupai situs resmi. Kami juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat menggunakan jaringan publik di tempat umum,” tambah Saladin.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan nasabah, BRI memperkuat layanan pengaduan dan complaint handling selama periode Nataru. Penguatan tim layanan dilakukan untuk memastikan setiap laporan nasabah dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai standar service level agreement (SLA) yang berlaku.

Pos terkait