Jakarta, Faktaindonesianews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan peran strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam mengamankan penerimaan negara, memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan, serta melindungi masyarakat dan dunia usaha. Pada momentum Hari Bea Cukai ke-80. Menkeu meminta seluruh jajaran Bea Cukai terus memperkuat integritas, kompetensi, teknologi. Dan proses bisnis untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.
“80 tahun bukan hanya sekadar angka, tapi ini adalah cerminan perjalanan institusi yang hampir sepanjang usia Republik Indonesia. Karena itu, usia 80 tahun bukan hanya kita peringati sebagai perayaan atas perjalanan masa lalu. Tetapi juga sebagai tanggung jawab menjaga relevansi institusi kita ke depan. Karena Republik Indonesia akan terus ada dan Bea dan Cukai akan terus menjadi salah satu tulang punggung dari kejayaan Republik Indonesia ke depan,” kata Menkeu saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bea Cukai ke-80 di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (6/10).
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bea Cukai berada di garis terdepan dalam mengamankan penerimaan negara dan mencegah kebocoran keuangan negara. Penerimaan merupakan sumber daya negara yang kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan pembangunan, penjagaan daya beli, penguatan layanan publik, dan berbagai program prioritas pemerintah.
“Penerimaan adalah tanggung jawab kita kepada negara kita, tanggung jawab kepada masyarakat kita, karena penerimaan adalah sumber daya negara untuk membiayai pembangunan,” tegasnya.
Pengawasan Bea Cukai Harus Terus di Perkuat.
Selain penerimaan, Menkeu meminta fungsi pengawasan Bea Cukai juga terus di perkuat. Penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal perlu di lakukan secara konsisten. Tidak hanya terhadap narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat. Tetapi juga terhadap komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia. Pengawasan juga perlu di arahkan terhadap masuknya barang ilegal yang dapat merugikan industri dan pelaku usaha dalam negeri. Seperti peredaran ballpress dan beras ilegal. “Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia,” ujar Menkeu.
Sejalan dengan tema Hari Bea Cukai ke-80, “Teguh Melindungi, Tumbuh Menguatkan Negeri”. Menkeu meminta seluruh jajaran Bea Cukai bekerja dengan integritas, disiplin, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekaligus terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, dunia usaha, dan industri nasional. Kehadiran Bea Cukai harus semakin nyata manfaatnya dalam memperlancar arus barang. Juga meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Yang kita jaga bukan hanya barang. Yang kita jaga adalah kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” pungkas Menkeu.






